Digaji Setara UMP Jakarta, Ini Bocoran Tugas Ribuan Peserta Program Padat Karya
Gubernur Pramono Anung ungkap tugas peserta program padat karya yang segera dibuka untuk warga ber-KTP Jakarta. Simak bocorannya, Selasa (9/6/2026).
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mulai mengungkap gambaran tugas yang akan dijalankan peserta program padat karya yang segera dibuka untuk warga ber-KTP Jakarta.
Adapun program yang menyediakan 2.843 lowongan kerja itu diharapkan tidak hanya menjadi bantalan sosial bagi warga yang belum mendapatkan pekerjaan, tetapi juga bisa membantu berbagai kebutuhan pelayanan publik di Ibu Kota.
Terjun ke Berbagai Pekerjaan Lapangan
Pramono bilang, peserta program padat karya ini nantinya akan ditempatkan pada berbagai pekerjaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Namanya juga proyek bantalan aosial, biasa apa aja. Bisa membantu pasukan-pasukan oranye, PJLP, dan sebagainya,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Senin (8/6/2026).
Pramono menjelaskan, program padat karya dirancang fleksibel sehingga para peserta dapat membantu berbagai pekerjaan operasional yang selama ini mendukung pelayanan masyarakat.
Karena berstatus sebagai program bantalan sosial, fokus utama kebijakan ini bukan hanya menyelesaikan pekerjaan tertentu, melainkan memberikan kesempatan kerja bagi warga yang sedang menganggur.
Dengan skema tersebut, peserta akan ditempatkan sesuai kebutuhan di lapangan agar dapat membantu memperkuat pelayanan publik di Jakarta.
“Intinya supaya orang bekerja,” kata Pramono menegaskan peran peserta program padat karya ini.
Bantalan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi
Pramono mengatakan program padat karya sengaja disiapkan untuk merespons tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian warga Jakarta.
Karena itu, Pemprov DKI membuka ribuan lowongan agar masyarakat memiliki kesempatan memperoleh penghasilan sembari membantu berbagai pekerjaan yang dibutuhkan pemerintah daerah.
“Kurang lebih 2.834 atau 2.843 lowongan untuk padat karya, itu untuk melakukan lapisan bantalan sosial bagi masyarakat yang sekarang ini belum beruntung untuk mendapatkan pekerjaan,” ujarnya.
Digaji Setara UMP
Peserta yang lolos program padat karya akan menerima upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Program tersebut direncanakan berjalan selama tiga hingga enam bulan dengan pendanaan yang telah disiapkan Pemprov DKI.
Menurut Pramono, kebijakan ini menjadi salah satu upaya pemerintah memberikan kesempatan kerja bagi warga Jakarta yang belum terserap ke dunia kerja formal.
“Dananya sudah tersedia, jangka waktunya antara 3 sampai 6 bulan. Kenapa ini dilakukan supaya memberikan kesempatan bagi warga yang belum beruntung untuk bisa bekerja,” tuturnya.
BERITA TERKAIT
-
Baca juga: Pramono Pastikan Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tak Dipangkas Meski Ekonomi Sedang Tertekan
-
Baca juga: Bukan Cuma Blok M-Bandara, Pramono Isyaratkan Penyesuaian Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek
-
Baca juga: Jakarta Jadi Percontohan Layanan Terpadu Perempuan dan Anak, Pramono: Jangan Hanya Setahun Bu Vero
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kerja-bakti-di-Kali-Bangleo-Kelurahan-Kalibaru-Cilincing-Jakarta-Utara.jpg)