2 ASN Positif Covid-19, Gedung DPRD Kota Depok di Cilodong Ditutup

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok di Kecamtan Cilodong, Kota Depok, di lockdown buntut adanya temuan kasus positif Covid-19.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Gedung DPRD di Kecamatan Cilodong, Kota Depok. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, CILODONG – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok di Kecamtan Cilodong, Kota Depok,  di lockdown buntut adanya temuan kasus positif Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, tak menampik ketika dikonfirmasi kabar tersebut.

“Iya betul (lockdown, Karena ditemukan ada dua pegawai terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Dadang dikonfirmasi wartawan, Senin (7/9/2020).

Dadang mengatakan, dua pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mutasi Virus Corona D614G Masuk Tangerang, Pemerintah Berikan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

“Untuk statusnya ASN ya,” kata Dadang singkat dalam pesan tertulisnya.

Lanjut Dadang, seluruh area Geudng DPRD Kota Depok akan disemprot disinfektan ndalam waktu secepatnya.

“Kantor akan segera didisinfektasi dan yang kontak erat akan segera menjalani Swab PCR,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved