44 Pegawai dan Tahanan KPK Positif Covid-19, 19 Orang Sudah Sembuh
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mencatat, sebanyak 44 orang pegawai dan tahanan KPK yang dinyatakan positif Covid-19.
TRIBUNJAKARTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mencatat, sebanyak 44 orang pegawai dan tahanan KPK yang dinyatakan positif Covid-19 sepanjang Maret 2020 hingga Agustus 2020.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dari jumlah itu, 19 orang telah sembuh.
"Data Covid-19 dari sejak Maret 2020 dan awal dilaksanakannya Tes Swab RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction) di lingkungan KPK pada bulan Juli hingga Agustus, saat ini diperoleh informasi, sebagai berikut, positif 44 orang, sembuh 19 orang," kata Ali, Senin (7/9/2020).
Ali menuturkan, 25 orang yang masih positif Covid-19 tersebut terdiri dari 23 orang pegawai KPK dan 2 orang tahanan.
• Hasil Undian Piala Liga Inggris: Arsenal Sua Leicester City, Liverpool dan Man United Dapat Liliput
Sebanyak 22 orang pegawai tengah mengikuti isolasi mandiri sedangkan 1 orang pegawai dirawat di ICU RS Polri Kramat Jati.
"Dua orang tahanan, 1 orang dilakukan isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 dan 1 orang dirawat di RS Polri Kramatjati Jakarta," kata Ali melanjutkan.
Ali mengatakan, KPK akan kembali melakukan tes swab PCR bagi para pegawai mulai Senin hari ini hingga Kamis (10/9/2020) mendatang.
"Bagi pegawai yang selesai melakukan tes SWAB RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction) wajib melakukan BDR (Bekerja dari Rumah) hingga hasil tes diumumkan," kata Ali.
• Hari Ini, Polisi Penangkap Vanessa Angel Akan Bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Selain itu, KPK juga melakukan langkah-langkah antisipasi dengan menyemprot disinfektan, melakukan rapid test dan swab test, mengatur jumlah dan jam kerja pegawai, serta memperketat penerapan protokol kesehatan.