44 Pegawai dan Tahanan KPK Positif Covid-19, 19 Orang Sudah Sembuh

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mencatat, sebanyak 44 orang pegawai dan tahanan KPK yang dinyatakan positif Covid-19.

Editor: Suharno
Tribunnews.com/Aqodir
Gedung KPK 

TRIBUNJAKARTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mencatat, sebanyak 44 orang pegawai dan tahanan KPK yang dinyatakan positif Covid-19 sepanjang Maret 2020 hingga Agustus 2020.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dari jumlah itu, 19 orang telah sembuh.

"Data Covid-19 dari sejak Maret 2020 dan awal dilaksanakannya Tes Swab RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction) di lingkungan KPK pada bulan Juli hingga Agustus, saat ini diperoleh informasi, sebagai berikut, positif 44 orang, sembuh 19 orang," kata Ali, Senin (7/9/2020).

Ali menuturkan, 25 orang yang masih positif Covid-19 tersebut terdiri dari 23 orang pegawai KPK dan 2 orang tahanan.

Hasil Undian Piala Liga Inggris: Arsenal Sua Leicester City, Liverpool dan Man United Dapat Liliput

Sebanyak 22 orang pegawai tengah mengikuti isolasi mandiri sedangkan 1 orang pegawai dirawat di ICU RS Polri Kramat Jati.

"Dua orang tahanan, 1 orang dilakukan isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 dan 1 orang dirawat di RS Polri Kramatjati Jakarta," kata Ali melanjutkan.

Ali mengatakan, KPK akan kembali melakukan tes swab PCR bagi para pegawai mulai Senin hari ini hingga Kamis (10/9/2020) mendatang.

"Bagi pegawai yang selesai melakukan tes SWAB RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction) wajib melakukan BDR (Bekerja dari Rumah) hingga hasil tes diumumkan," kata Ali.

Hari Ini, Polisi Penangkap Vanessa Angel Akan Bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Selain itu, KPK juga melakukan langkah-langkah antisipasi dengan menyemprot disinfektan, melakukan rapid test dan swab test, mengatur jumlah dan jam kerja pegawai, serta memperketat penerapan protokol kesehatan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved