Ketua DPRD Lebak Meninggal di Hotel

Polisi Periksa Tiga Saksi Ungkap Penyebab Meninggalnya Ketua DPRD Lebak

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Setiawan, mengatakan, pihaknya tengah menggali keterangan tiga saksi

Tayang:
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan, di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Jumat (3/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Setiawan, mengatakan, pihaknya tengah menggali keterangan tiga saksi terkait meninggalnya Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Dindin Nurohmat.

Ketiga saksi itu adalah, rekan wanita berinisial L yang menginap sekamar dengan Dindin, petugas hotel dan petugas medis yang melakukan pemeriksaan sebelum menyatakan Dindin meninggal.

"Saksi yang diperiksa ada beberapa, petugas hotel, rekan kerjanya, dan juga kita meminta dari petugas medis yang memberikan bantuan pada saat korban di rumah sakit," ujar Iman di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (7/9/2020).

Tiga saksi itu menjadi kunci pengungkapan penyebab meninggalnya Politikus Partai Gerindra itu.

Pasalnya pihak keluarga menolak jenazah Dindin diotopsi.

"Penyebab kematian nanti kita simpulkan setelah semua saksi kita periksa lengkap," ujarnya.

Sementara, Iman mengatakan bahwa tidak ada luka penganiayaan pada tubuh Dindin.

Di kamar, ditemukan resep obat, kendati belum diungkapkan jenis obatnya apa.

"Secara spesifik saya harus cek lagi (jenis obatnya)," ujarnya.

Pengurus Muhammadiyah Kota Depok Tegaskan Tak Pernah Membuat Spanduk Provokatif

Pihak Keluarga Menolak Jenazah Ketua DPRD Lebak Diotopsi

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Dindin meninggal dunia di sebuah hotel di Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara, pada Minggu (6/9/2020).

Kronologi bermula saat politikus Gerindra itu menyewa kamar bersama seorang wanita, yang diketahui berinisal L, sekira pukul 22.00 WIB, Sabtu (5/9/2020).

Empat jam kemudian, sekira pukul 02.00 WIB dini hari, Dindin mengeluhkan sakit di bagian dada.

Dua jam kemudian, sekira pukul 04.00 WIB, rekan wanita Dindin menghubungi petugas hotel dan bantuan medis datang.

Setelah diperiksa, Dindin dinyatakan meninggal dunia, dan dibawa ke rumah sakit, sebelum dibawa ke rumahnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved