Fakta WN Maroko Diduga Bunuh Putrinya di Apartemen, Sempat Digigit hingga Luka Lebam
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri mengatakan, ML merupakan istri ketiga dari sang suami, berinisial H.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - ML (29 tahun) diduga membunuh putri kandungnya, SHA (5), di Apartemen Pavilion Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pada Selasa, 1 September 2020, penghuni apartemen tersebut dihebohkan dengan penemuan mayat SHA di sana.
Mereka pun melaporkan kejadian itu kepada polisi sekitar.
Pada hari itu juga, polisi langsung menuju lokasi guna penyelidikan.
Polisi pun menginterogasi sejumlah saksi mata kejadian.
Tak terkecuali ML yang diketahui sebagai warga negara Maroko.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan ML sempat menggigit bagian tubuh SHA.
Insiden tersebut tepatnya terjadi pada 27 Agustus 2020.
"Kejadian ML menggigit putrinya ini berlangsung 27 Agustus 2020, sebelum putrinya tewas," kata Yusri, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020).
Pada 30 Agustus 2020, SHA diduga mengalami kekerasan pada bagian tubuhnya.
Sebab, kata Yusri, terdapat luka lebam di bagian tubuh korban.
"Fakta ini kami dapatkan dari hasil visum kepolisian," tegas Yusri.
Pada 31 Agustus 2020, ML sempat membelikan obat untuk SHA guna menyembuhkan luka lebam tersebut.
Nahas, SHA ditemukan tewas di apartemen tersebut pada 1 September 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kasus-wanita-wn-maroko-diduga-aniaya-anak-di-polres-metro-jakarta-pusat.jpg)