Remaja Belasan Tahun di Tambun Hamil Usai Dicabuli Pamannya, Aksi Bejat Berlangsung Sejak 2012
Aksi bejat Paman cabuli keponakan berinisial SB (15) di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi sudah dilakukan sejak delapan tahun silam
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Peristiwa itu terjadi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Hal ini dikatakan Kapolsek Tambun Polres Metro Bekasi AKP Gana Yudha, Selasa (8/9/2020).
Dia mengatakan kondisi korban saat ini mengalami trauma berat bahkan masih merasa takut.
"Trauma, dia (korban) masih takut dia cerita ke ibunya," kata Gana.
Status korban saat ini, lanjut Gana, masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Kejadian ini, menurut dia, tentunya sangat memukul kondisi psikis korban yang masih dikategorikan usia anak.
"Dia juga udah enggak berani ketemu pelakunya, tapi kita tidak maksa untuk bertemu pelaku," tuturnya.
Polisi saat ini juga sudah mengerahkan anggota dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan pemeriksaan psikologi.
"Itu sudah kita ajukan psikiater, kita terus awasi apakah bertambah parah sampai mengganggu karena masih di bawah umur itu masih akan terus kita pantau," tegas dia.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak (KPAD) Kabupaten Bekasi mengaku akan turun langsung melakukan pendampingan.
"KPAD belum menerima laporan, tapi kami sudah tahu informasinya dan akan langsung turun melakukan penanganan ke korban," kata Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi Wulan Mayasari.
Wulan menjamin, KPAD akan melakukan pengawasan baik dari segi penegakan hukum ke tersangka dan pemulihan kondisi korban.
"Sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) KPAD melakukan pengawasan dan pendampingan, jadi tindak seperti apa kita kordinasi dengan kepolisian dan dinas terkait," tegasnya. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)