Jerinx WO dari Sidang Perdana: Suara Putus-putus, Dakwaan Hanya 5 Lembar, Laporkan Hakim ke MA
Tim penasihat hukum akan melaporkan Majelis Hakim ke Mahkamah Agung, karena dianggap melakukan pelanggaran
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
"Saya koruptor, saya pembunuh, saya maling uang rakyat, saya lebih berbahaya dari teroris," kata Jerinx
Saat masih berada di kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Jerinx tak henti-hentinya bergumam mengatakan, bahwa perlakukan hukum terhadap dirinya tidak adil.
Sebab, menurut Jerinx, banyak kasus korupsi, tapi tersangkanya ketika mengajukan penangguhan penahanan malah dikabulkan.
"Nilep uang rakyat boleh penangguhan, beda pendapat harus diborgol seperti teroris," ujar pentolan Grup Band Superman Is Dead (SID).
Laporkan Majelis Hakim ke Mahkamah Agung
Tim penasihat hukum akan melaporkan Majelis Hakim ke Mahkamah Agung, karena dianggap melakukan pelanggaran Undang-Undang dengan memaksakan persidangan kasus Jerinx dilakukan secara teleconference atau online.
"Masih ada cara untuk menjamin protokol kesehatan dalam sidang offline, hakim melakukan tindakan pelanggaran, kami juga akan laporkan ini ke Mahkamah Agung, walaupun Mahkamah Agung menerima atau tidak, kami mau tegaskan," kata penasihat hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso di kantor Ditreskrimsus Polda Bali.
Pantauan Tribun Bali, meskipun terdakwa Jerinx dan tim penasihat hukumnya memutuskan walk out dari persidangan, polisi dan petugas dari Kejaksaan terus memaksa Jerinx dan kuasa hukumnya kembali ke persidangan.
"Silahkan kembali masuk ke ruang sidang," kata salah satu pejabat di Ditkrimsus Polda Bali.
"Oh tidak bisa, apa hak Anda? Anda bukan aparatur sidang, Ibu tidak ada kewenangan untuk itu," ujar tim penasihat hukum Jerinx
Suasana tegang pun terjadi.
Kendati Jerinx dan tim kuasa hukumnya telah meninggalkan sidang, namun Majelis Hakim tetap memaksa membacakan surat dakwaan.
Sugeng mengatakan, pihaknya bakal menegaskan ke Mahkamah Agung agar dalam proses persidangan tidak menggunakan pendekatan arogansi dan kekuasaan atas penegakan hukum dan keadilan.
Penasihat hukum menilai bahwa adanya pendekatan kekuasaan dalam persidangan Jerinx ini.
"Kami tidak mengenal sidang in absentia, jadi pencarian keadilan itu bisa dilakukan dengan mempertimbangkan penangguhan penahanan, atau mengabulkan sidang offline," kata advokat yang pernah ikut dalam tim kuasa hukum Jokowi dalam perkara Pilpres 2014 silam itu.