Pendaftaran Sampai Oktober 2020, Segera Cek Daftar Kampus Swasta yang Terima KIP Kuliah

KIP Kuliah hanya bisa dipakai di PTS yang bekerja sama dengan program tersebut.

Editor: Kurniawati Hasjanah
Kompas.com
Ilustrasi Kuliah 

TRIBUNJAKARTA.COM - Demi memperluas jangkauan Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemedikbud) mengalokasikan anggaran KIP Kuliah untuk 200.000 mahasiswa baru dan bantuan UKT/SPP untuk 419.000 mahasiswa on-going.

KIP Kuliah merupakan salah satu bentuk bantuan pendidikan yang akan diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu atau terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Merangkum laman Kemendikbud, pendaftaran KIP Kuliah kini terbuka untuk jalur seleksi mandiri Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Bagi calon mahasiswa yang akan mendaftarkan diri ke PTS, Pendaftaran KIP Kuliah jalur Seleksi Mandiri PTS dibuka sejak Rabu 8 Juli 2020 dan ditutup pada 31 Oktober 2020.

Beberapa keunggulan KIP Kuliah antara lain:

1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk Perguruan Tinggi.

2. Pembebasan biaya kuliah. Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta per semester langsung ke perguruan tinggi.

3. Memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan yang dibayarkan setiap semester sesuai masa studi normal, dengan rincian:

  • S1 maksimal 8 semester (total selama studi maksimal Rp 33,6 juta)
  • D3 maksimal 6 semester (total selama studi maksimal Rp 25,2 juta)
  • D2 maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp 16,8 juta)
  • D1 maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp 8,4 juta)
  • Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp 16,8 juta)
  • Profesi Ners, Apoteker dan Guru maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp 8,4 juta)

Cara daftar KIP Kuliah untuk masuk PTS

Namun, tak semua universitas swasta menerima KIP Kuliah. KIP Kuliah hanya bisa dipakai di PTS yang bekerja sama dengan program tersebut.

Jadi, untuk mebngetahui secara pasti universitas swasta mana saja yang menerima KIP Kuliah, peserta disarankan untuk lebih dulu melihat daftar "Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah" di link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ 

Setelah itu, barulah mendaftarkan diri dengan cara:

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved