Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Isu Puluhan PNS Kota Tangerang Positif Covid-19, Ini Kata Wali Kota Arief

Beredar isu banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Tangerang berpangkat eselon II yang positif Covid-19.

TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat ditemui awak media di Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Rabu (29/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Beredar isu banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Tangerang berpangkat eselon II yang positif Covid-19.

Berdasarkan informasi yang didapatkan di lapangan, ada sekira 20 PNS esselon II yang divonis positif Covid-19 setelah mengikuti swab test massal beberapa waktu lalu.

Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya pengetatan izin keluar masuk gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang dan pemberlakuan kembali sistem kerja Work From Home (WFH) juga Work From Field (WFF).

Sementara, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah pun menampik adanya isu tersebut.

"Kemarin kan sudah swab test dan hasilnya negatif semua dan saya umumkan ke mereka," aku Arief saat ditemui di Labkesda Kota Tangerang, Kamis (10/9/2020).

Ia beralasan lagi soal pemberlakuan WFH sesuai dengan arahan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 67 Tahun 2020.

Sebab, lantaran hasilnya semua negatif maka Arief memerintahkan pihaknya untuk segera melakukan WFH karena angka penularan Covid-19 di Kota Tangerang yang meroket.

"Saya juga dari kemarin rapat koordinasi, kalau menurut saya sejauh ini hasilnya negatif, makanya mereka jangan sampai dipaksakan akhirnya terpapar. Maka saya tegaskan tolong jaga diri jaga sesama," ucap Arief.

Telah diberitakan sebelumnya kalau Arief memberlakukan pegawai bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH).

Keputusan tersebut guna mengendalikan penyebaran Covid-19 serta mengurangi resiko penularan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

"Ada juga yang Work From Field (WFF) atau bekerja dari lapangan. Contohnya petugas yang mengurusi sarana dan prasana yang menjadi tanggung jawab Pemkot Tangerang," terang Arief dalam keterangannya, Rabu (9/9/2020).

"Untuk yang perbaikan jalan, lampu penerangan, saluran air itu bisa dilakukan dilapangan," tambahnya.

Arief menambahkan, skema ini berlaku untuk semua jenjang ASN di lingkungan Kota Tangerang.

Namun, pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang harus tetap menjadi prioritas dan tetap mengacu pada penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved