Antisipasi Virus Corona di DKI
Jakarta PSBB Total, Pemkot Tangerang Masih Tunggu Arahan Gubernur Banten
Pemerintah Kota Tangerang mengaku masih menunggu arahan dari Gubernur Banten, Wahidin Halim soal arahan pengetatan kembali PSBB.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang mengaku masih menunggu arahan dari Gubernur Banten, Wahidin Halim soal arahan pengetatan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sebab, sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali akan menerapkan PSBB Total mulai tanggal 14 September 2020.
"Kita masih menunggu, rencananya nanti ada rapat bersama seluruh kepala daerah Jabodetabek dan kita tunggu arahan Gubernur Banten," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah di Hotel The Pakons, Kamis (10/9/2020).
Ia mengaku jauh hari sebelum Jakarta PSBB lagi, Kota Tangerang sudah menerapkan PSBB ketat.
Terbukti hingga saat ini Kota Tangerang masih melaksanakan PSBB hingga jilid ke-10 begitu juga dengan Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan.
"Tapi kita sebenarnya sudah mulai dari pekan lalu, titik-titik kerumunan sudah mulai kita pecah. Jadi kita berharap masyarakat sadar dan paham seiring peningkatan kasus di Kota Tangerang," tutup Arief.
3 Pimpinan Daerah Tangerang Raya Dukung PSBB Total DKI Jakarta

Tiga pimpinan daerah di Tangerang Raya mengaku mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Seperti diketahui, melalui konferensi persnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan kembali menerapkan PSBB total mulai Senin (14/9/2020).
Hal tersebut terungkap dalam dengar pendapat rapat kordinasi kepala daerah Bodetabek dengan Anies Baswedan secara virtual.
Arief menerangkan, banyak warganya yang memang sehari-harinya bekerja di DKI Jakarta pun sebaliknya.
Pasalnya, banyak juga warga DKI Jakarta yang mencari nafkah di Kota Tangerang yang memang lokasinya sangat berdempetan.
Contoh, Jakarta Selatan dengan Kecamatan Larangan, atau Jakarta Barat dengan Kecamatan Cipondoh.
"Saya lihat datanya di empat minggu terakhir, saat Jakbar merah, satu Kecamatan Cipondoh ikut merah juga. Ketika Jakarta Selatan dua minggu terakhir merah Kecamatan Larangan ikut merah juga, karena memang saling berhimpitan," terang Arief.