Jangan Sampai Terlewat, Hari Ini Terakhir Setor Nomor Ponsel untuk Dapat Kuota Gratis, Ini Caranya

Adapun pengisian data tersebut dilakukan melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Peserta didik mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada hari pertama Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Senin (13/7/2020), yang digelar di tengah pandemi Covid-19. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Hari ini, Jumat (11/9/2020), menjadi tenggat waktu terakhir pengajuan nomor telepon seluler atau handphone (HP) dalam program subsidi kuota internet untuk siswa dan guru yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud).

Hal itu terkonfirmasi oleh Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud, Evy Mulyani.

"Benar (terakhir hari ini), 11 September 2020," kata Evy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/9/2020). 

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadwalkan pendataan dibatasi hingga 31 Agustus 2020.

Namun, diperpanjang hingga hari ini, Jumat, 11 September 2020.

Adapun pengisian data tersebut dilakukan melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

Cara mendapatkannya

Evy mengungkapkan, pemberian kuota gratis ini untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh ( PJJ).

Kemendikbud akan memberikan kuota internet gratis kepada siswa sebesar 35 GB per bulan dan guru 42 GB per bulan.

Adapun mahasiswa dan dosen masing-masing 50 GB per bulan.

Rencananya, Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan yakni September hingga Desember 2020.

Adapun langkah-langkahnya, seluruh kepala satuan pendidikan atau sekolah melengkapi nomor ponsel penerima subsidi.

Pengisian data melalui aplikasi Dapodik.

Kuota internet akan dikirim ke nomor ponsel yang dimasukkan ke aplikasi tersebut. 

Dapodik sendiri berfungsi untuk menjaring data pokok pendidikan (Satuan Pendidikan, Peserta Didik serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang akan dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan pendidikan. Pengisian data maksimal pada 11 September 2020.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved