Persija Jakarta

Marc Klok Sambangi Gedung DPR, Proses Naturalisasi Telah Rampung?

pemain berusia 27 tahun itu harus menyelesaikan beberapa persyaratan administrasi di DPR untuk bisa lanjut ke proses berikutnya

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa/Dokumentasi Marc Klok
Marc Klok bersama tiga pemain yang akan dinaturalisasi dari cabang olahraga basket Kimberley Pierre-Louis, Lester Prosper dan Brandon Jawato, saat berada di Gedung DPR RI, Kamis (10/9/2020). 

"Lalu di sumpah, menyanyikan lagu kebangsaan (Indonesia Raya), dan menghafalkan Pancasila," ucap Klok menambahkan.

Kabar Persija! Sergio Farias Hengkang, Tekad Sudirman hingga Update Naturalisasi Marc Klok

Daftar SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Jumat 11 September 2020, Buka Hingga Pukul 15.00 WIB

Ini Syarat Perusahaan Boleh Beroperasi Saat PSBB Total di Jakarta

Lebih lanjut, proses naturalisasinya harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Jika seluruh proses itu bisa rampung, maka proses naturalisasinya menjadi WNI bisa cepat selesai.

"Setelah proses di DPR, lalu tunggu persetujuan presiden. Setelah itu saya rasa prosesnya sudah selesai dan saya akan resmi menjadi warga negara Indonesia," tutup mantan pemain PSM Makassar tersebut.

Di sisi lain, Marc Klok mengatakan, proses naturalisasinya sempat terhambat akibat wabah Covid-19 merebak di Indonesia.

Pemerintah Indonesia fokus menangani penyebaran Covid-19 dan membuat proses naturalisasi Marc Klok harus tertahan untuk sementara waktu.

"Sekarang karena Corona orang tidak bisa kerja di kantor (mengurusi proses naturalisasi," kata Marc Klok.

Menurut Klok, jika tidak ada pandemi Covid-19, proses naturalisasinya berpeluang bisa cepat terealisasi.

Namun, akibat pandemi Covid-19 membuat Marc Klok harus bersabar untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.

"Saya pikir kalau Corona selesai, naturalisasi saya pun selesai karena sudah tahap akhir. Prosesnya memang membutuhkan waktu lama (karena ada pandemi Covid-19),” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved