Antisipasi Virus Corona di DKI

Pemprov DKI Angkat Bicara Soal Beredar Foto Jakarta Masuk Zona Hitam Covid-19

Beredar di media sosial sebuah gambar peta menunjukkan sejumlah wilayah di Jakarta masuk zona hitam penyebaran Covid-19.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Foto viral Jakarta Masuk Zona Hitam Covid-19 yang beredar di media sosial. 

Dalam konferensi pers penerapan kembali  PSBB total pada Rabu (9/9/2020), Anies tak menjelaskan secara detail rentang waktu pemberlakuan PSBB.

Keputusan pemberlakuan kembali PSBB ketat, menurut Anies, mengikuti arahan Presiden Joko Widodo yang meminta aspek kesehatan lebih dipentingkan.

Provinsi DKI awalnya memberlakukan PSBB transisi mulai 5 Juni hingga 2 Juli 2020.

Kemudian, Pemprov DKI memutuskan memperpanjang PSBB transisi selama dua pekan sebanyak lima kali, terhitung mulai 3 Juli hingga 10 September 2020.

Lalu, apa pertimbangan Anies hingga berani menarik rem darurat?

1. Peningkatan kasus aktif positif Covid-19 di Jakarta

Dalam paparannya, Anies menyampaikan bahwa kasus aktif positif Covid-19 di Jakarta terus meningkat sejak Maret 2020.

Lonjakan penambahan kasus aktif mulai terlihat sejak Juni hingga September 2020.

Perlu diketahui, kasus aktif adalah orang yang dinyatakan positif Covid-19 serta masih menjalani isolasi dan perawatan, belum dinyatakan sembuh.

Pada 30 April 2020, tercatat 3.345 kasus aktif Covid-19 di Jakarta. Sedangkan, pada 11 September 2020, jumlah kasus aktif meningkat hampir 4 kali lipat yakni 11.245 kasus.

Anies menyampaikan, peningkatan kasus aktif menjadi perhatian Pemprov DKI karena berkaitan dengan ketersediaan tempat tidur rawat inap di rumah sakit.

Meski demikian, Anies menegaskan Pemprov DKI terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19 dengan memperbanyak tes PCR secara masif.

Dalam sepekan terakhir, Pemprov DKI telah melakukan tes PCR pada 59.146 orang dengan positivity rate 12,2 persen.

Jumlah orang yang dites PCR itu disebut lebih tinggi lima kali lipat dari standar yang ditetapkan badan kesehatan dunia (WHO), yakni 10.645 orang dalam sepekan.

2. Pemakaman menggunakan protap Covid-19 meningkat tajam

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved