Antisipasi Virus Corona di DKI

PSBB Ketat Diterapkan, Satpol PP Jakut Akan Operasi Protokol Pencegahan Covid-19 di Perkantoran

Operasi protokol kesehatan itu akan dilakukan di perkantoran swasta maupun perkantoran milik pemerintah

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi perkantoran di DKI Jakarta. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Pemerintah Kota Jakarta Utara akan menggencarkan operasi protokol kesehatan di perkantoran memasuki penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat per Senin (14/9/2020) ini.

Operasi protokol kesehatan itu akan dilakukan di perkantoran swasta maupun perkantoran milik pemerintah.

Kasatpol PP Jakarta Utara Yusuf Majid menjelaskan, operasi akan digencarkan setiap hari selama PSBB ketat kembali diterapkan dalam upaya pencegahan Covid-19.

"Pemeriksaan protokol kesehatan di perkantoran swasta dan pemerintah akan kami gencarkan setiap hari," kata Yusuf, Jumat (11/9/2020).

Menurut Yusuf, pemeriksaan protokol kesehatan tersebut akan meliputi apa yang selama ini telah ditetapkan.

Yang akan diperiksa antara lain penggunaan masker, ketersediaan alat pencuci tangan, serta pengaturan jaga jarak antar orang.

Yusuf memastikan, operasi perkantoran ini tak lain juga sebagai upaya menekan timbulnya cluster baru dalam penyebaran Covid-19.

"Yang pasti operasi ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dilakukan terencana, humanis dan berorientasi menyelamatkan warga dari Covid-19," ucap dia.

Ditambahkan Yusuf, selain operasi perkantoran, Satpol PP Jakarta Utara juga akan terus menggencarkan Operasi Tertib Masker (TibMask).

Dokter Andani Hingga Oki Setiana Dewi Berbagi Cerita di Webinar Gratis Influencer Era Masker

Wakapolri Ajak Masyarakat Pakai Masker Jadi Gaya Hidup Baru

Ketika Mufidah Jusuf Kalla Sibuk Perbaiki Masker Sang Suami Saat Diwawancarai Awak Media

Operasi TibMask akan digelar setiap hari mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan.

Sanksi sosial dan denda administratif diberlakukan sebagai efek jera bagi para pelanggar.

"Operasi Tibmask masih terus kita laksanakan. Pelanggar akan kami kenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved