Antisipasi Virus Corona di DKI
Jakarta PSBB Total, Kasatpol PP DKI Siap Kerahkan 5 Ribu Personel
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total pada Senin (14/9/2020).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total pada Senin (14/9/2020).
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan pihaknya akan mengerakan 5.000 personel.
Arifin mengatakan, ribuan personel Satpol PP ini akan mengawasi tempat-tempat yang biasanya ramai dikunjungi masyarakat.
"Jumlahnya lebih dari 5.000 orang. Tiap harinya diarahkan mengawasi protokol kesehatan," kata Arifin, saat dihubungi, Sabtu (12/9/2020).
"Selain itu, juga mengawasi pelanggaran dan ketertiban umum, objek vital, itu tetap kami lakukan," lanjutnya.
• Bila Dilarang Angkut Penumpang Saat PSBB Ketat, Pengemudi Ojol di Palmerah Fokus ke Makanan
• Jelang PSBB Total, Wali Kota Jakarta Selatan: Covid-19 Masih Sangat Serius dan Memprihatinkan
Dia menegaskan, Satpol PP DKI Jakarta tetap berfokus terhadap penegakan aturan PSBB.
"Pada prinsipnya kami seluruh jajaran dengan kekuatan penuh akan mengawal pengawasan PSBB dengan jauh lebih intens," tegas Arifin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/satpol-pp-tindak-masyarakat-di-asemka.jpg)