Antisipasi Virus Corona di DKI

Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Tak Mau Isolasi Diri, Siap-siap Dijemput Polisi dan Tentara

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam bakal menjemput paksa pasien Covid-19 tanpa gejala yang tak mau menjalani isolasi

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Tangkapan layar YouTube Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedang konferensi pers terkait pengetatan PSBB di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020). Turut hadir Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr Asri Agung Putra, Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam bakal menjemput paksa pasien Covid-19 tanpa gejala yang tak mau menjalani isolasi di tempat yang telah ditetapkan.

Tak main-main, penjemputan paksa bakal dilakukan petugas kesehatan bersama dengan anggota TNI/Polri.

Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan Covid-19 di lingkungan tempat tinggal pasien tersebut.

"Bila ada kasus positif yang menolak isolasi di tempat yang telah ditentukan, maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan bersama dengan aparat penegak hukum," ucapnya, Minggu (13/9/2020).

Pemprov DKI Jakarta bersama pemerintah pusat sendiri telah menetapkan sejumlah lokasi isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala, seperti di Wisma Atlet hingga hotel.

Korban Pencurian di Ciracas Duga Pelaku Incar Rumahnya dengan Modus Jadi Pengamen

Ditutup Besok Siang! Daftar Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8, Login www.prakerja.go.id

Warga di Pondok Gede Bekasi Temukan Selongsong Peluru Nyasar

Tak hanya itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mewajibkan masyarakat yang ditemui tim kesehatan untuk melakukan testing Covid-19.

"Masyarakat yang ditemui dalam kegiatan active case finding wajib untuk menerima kegiatan testing untuk menyelamatkan yang bersangkutan bila memiliki potensi positif," ujarnya.

Selama penerapan kembali pengetatan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) mulai 14 September hingga dua pekan ke depan, Anies menyebut, pihaknya bakal mengawasi dengan ketat pelaksanaan protokol kesehatan.

Jajaran TNI/Polri pun bakal dilibatkan dalam pengawasan tersebut.

"Mudah-mudahan pekan-pekan selanjutnya lebih baik, sehingga kedisiplinan bisa terjamin," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved