Antisipasi Virus Corona di DKI

Pastikan Protokol Kesehatan Selama PSBB Ketat, Sudin Ketenagakerjaan Jakarta Barat Sidak Perkantoran

Hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, Sudin Ketenagakerjaan Jakarta Barat sidak di sejumlah perkantoran.

Editor: Elga H Putra
Warta Kota/Desy Selviany
Sudin Ketenagakerjaan Jakarta Barat sidak perkantoran di hari pertama kembali diberlakukannya PSBB ketat, Senin (14/9/2020). 

Kebijakan itu diambil setelah kasus Covid-19 di Jakarta terus bertambah selama PSBB transisi diterapkan.

PSBB total berlaku selama 14 hari dimulai dari 14 September 2020 hingga 27 September 2020.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kerahkan 5 Tim, Selama 14 Hari Sudin Ketenagakerjaan Jakarta Barat Sidak Perkantoran, https://wartakota.tribunnews.com/2020/09/14/kerahkan-5-tim-selama-14-hari-sudin-ketenagakerjaan-jakarta-barat-sidak-perkantoran?page=all

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved