Suami Tunggu di Kamar Berbeda saat Istri Layani Pria Lain, Pasangan Ditemukan Tewas Setelah Selesai

DP (41) yang saat itu sedang melayani pria lain di salah satu hotel di Depok Barat, Yogyakarta ditunggu suaminya di kamar lain.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
Tribunnews.
Ilustrasi pekerja seks komersial. 

Beberapa saat sebelum ditemukan tak bernyawa, DP sempat melayani AP, warga Purworejo sebanyak dua kali.

Namun diduga karena tak puas, AP minta kembali dilayani oleh korban.

Akhinya DP melayani tamunya itu sebanyak dua kali.

Cerita Detik-detik Insiden Tangan Ditusuk, Syekh Ali Jaber: Berdarah Terus Sampai Baju Kanan Basah

Ketika selesai dan hendak dibayar, DP tiba-tiba kejang dan jatuh dari tempat tidur.

AP yang khawatir dengan kondisi DP langsung membopong dan meletakkannya di atas kasur.

Tamu jadi tersangka

Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

Jenazah korban juga langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Tetangga Dengar Teriakan, Setelah Dicek Wanita Ini Sedang Peluk Jasad Sang Ayah yang Bersimbah Darah

Sementara AP dan suami korban langsung diamankan polisi di Mapolsek Depok Barat.

Atas kejadian itu, pelanggan korban berinisial AP ditetapkan polisi sebagai tersangka.

"Yang laki-lakinya (AP) kita tetapkan tersangka dengan Pasal 359 karena kelalaiannya. Tapi ini masih terus kita dalami," ujar Rachmandiwanto.

Sedangkan suami korban, lanjut dia, hingga saat ini masih dilakukan pendalaman penyelidikan terkait dugaan prostitusi karena menjual istrinya.

Ariel Noah Cerita Beberapa Kali Ingin Keluar dari Band, Akui Mental Seluruh Anggota Naik Turun

Ilustrasi PSK.
Ilustrasi PSK. (Net)

Sementara itu, peristiwa lainnya terjadi di Sleman.

Seorang remaja nekat membunuh pekerjsa seks komersial (PSK) karena menolak dilayani di salah satu di wilayah Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman pada Maret 2020 lalu.

"Tersangka berinisial CR usianya 19 jalan 20," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah saat dihubungi, Jumat (5/6/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved