Antisipasi Virus Corona di DKI
Hari Pertama Pengetatan PSBB, 3.022 Orang Tak Pakai Masker Ditindak Satpol PP
3.022 orang ditindak lantaran tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah pada Senin (14/9/2020) kemarin
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut, masih ditemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan di hari pertama pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tercatat, ada 3.022 orang ditindak lantaran tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah pada Senin (14/9/2020) kemarin.
"Untuk pelanggaran masker dalam satu hari kemarin ada 3.022 orang," ucapnya, Selasa (15/9/2020).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut, para pelanggar itu dikenakan sanksi denda dan kerja sosial membersihkan fasilitas umum.
"Yang dikenakan denda ada 154 orang dan kerja sosial ada 2.868 orang," ujarnya saat ditemui di Balai Kota DKI.
Selama masa pengetatan PSBB ini, Arifin menegaskan, pihaknya bakal memperketat pengawasan dan tak akan segan menindak pelanggar aturan.
"Pertama, operasi tertib masker masih kami lakukan. Kemudian, operasi pengawasan terhadap rumah makan, restoran, hingga kafr kami laksanakan juga," kata Arifin.
Selain itu, petugas Satpol PP juga bakal melakukan pengawasan di area perkantoran agar ketentuan maksimal 25 persen pegawai bekerja di kantor dijalankan dengan baik.
• Belum Gabung Persija, Agen Rohit Chand Bocorkan Waktu Kedatangan Pemainnya ke Indonesia
• Restoran yang Melayani Pelanggan di Tempat, Didenda Hingga Rp50 Juta
• Hari Pertama Pengetatan PSBB, Satpol PP DKI Tutup 8 Tempat Makan
"Yang keempat itu operasi kerumunan. Karena memang ada ketentuan yang melarang orang berkerumun labih dari lima orang," tuturnya.
Terakhir ialah operasi simpatik sebagai upaya untuk terus mengedukasi dan mengingatkan masyarakat terkait bahaya Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/polisi-dan-satpol-pp-razia-masker.jpg)