Begini Penyebab Anda Belum Lolos Kartu Prakerja Hingga Gelombang 8, Ini Penjelasan Lengkapnya

Sehingga berpeluang lebih besar untuk diterima. Tapi bagaimana bagi mereka yang tidak diterima hingga 8 gelombang ini?

Editor: Kurniawati Hasjanah
setkab.go.id
Ilustrasi kartu pra kerja. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 sudah ditutup Senin (14/9/2020) lalu.

Sementara itu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 belum dibuka.

Hingga kini masih banyak warganet yang mengeluhkan belum diterima program Kartu Prakerja.

Salah satunya banyak diungkapkan lewat kolom komentar instagram Prakerja.

Bagi yang belum berhasil mendaftar Kartu Prakerja, disarankan membuat surat pernyataan gagal 3 kali Prakerja lewat link berikut: surat pernyataan Prakerja.

Lalu bagaimana tanggapan dan penjelasan dari pihak Prakerja terkait banyaknya masyarakat yang gagal?

Antusias tinggi

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari dalam konferensi pers yang digelar melalui Zoom Meeting, Selasa (15/9/2020), mengakui pihaknya tidak menyangka antusias pendaftar akan sebesar ini.

"Saya harus akui kami tidak predict (memperkirakan) bahwa responsnya sedemikian besar. Jadi waktu itu kami menyiapkan yang namanya mekanisme penanganan keluhan," ujarnya.

Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang sudah mendaftar berkali-kali atau beberapa gelombang, sebenarnya penyelenggara menyiapkan bobot tambahan untuk mereka.

"Kalau teman-teman sudah mendaftar berkali-kali kami sebenarnya membobot tambahan dari pendaftar karena menunjukkan itu niat banget," kata Denni.

Algoritma khusus

Karena itu bagi peserta yang belum lolos, pihak penyelenggara menambahkan algoritma khusus bagi mereka.

Sehingga berpeluang lebih besar untuk diterima. Tapi bagaimana bagi mereka yang tidak diterima hingga 8 gelombang ini?

Dia mengatakan, jika sampai 8 kali tidak lolos juga, penyelenggara ingin memastikan apa penyebab calon peserta terblokir oleh sistem.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved