Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Bagi Karyawan Swasta Tahap 3 Cair Hari Ini

Segera cek rekening bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu per bulan untuk karyawan swasta tahap 3 telah cair

Editor: Suharno
Screenshot
Pencairan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji karyawan swasta. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Segera cek rekening bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu per bulan untuk karyawan swasta tahap 3 dipastikan telah cair.

Diketahui BLT subsidi gaji berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 ini diberikan kepada 3,5 juta karyawan yang memenuhi kriteria sesuai Permenaker 14/2020.

Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan BLT subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan itu tahap 1 dan 2.

Pada tahap 1, pemerintah menyalurkan subsidi gaji kepada 2,5 juta karyawan.

Sedangkan tahap 2 disalurkan kepada 3 juta karyawan.

Beli Ilmu Rp 500 Ribu, Maling Beraksi Pakai Celana Dalam Berharap Korban Tak Lihat: Biar Menghilang

Sehingga total penyaluran subsidi gaji hingga kini telah diberikan kepada 9 juta penermia atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.

Dilansir dari laman Kemnaker.go.id, Menteri Kenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah sendiri telah memastikan bahwa pencairan BLT subsidi gaji tahap 3 telah dicairkan untuk 3,5 juta karyawan.

Ia mengatakan bahwa sejak menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya memaksimalkan waktu selama empat hari untuk melakukan check list kelengkapan data.

"Terhitung sejak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data.

Beasiswa S2 Dalam Negeri Kebijakan Publik di SGPP Indonesia, Kuliah Cuma 1,5 Tahun, Buruan Daftar!

Ketentuan empat hari tersebut memang kami atur dalam Juknis sebagai upaya untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima, sehingga dapat tepat sasaran," ucap Menaker Ida Fauziyah, Selasa (15/9/2020) kemarin.

Lebih lanjut Ida Fauziyah mengatakan, data yang telah dicheck list selanjutnya diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi gaji kepada bank penyalur.

Kemudian, bank penyalur akan menyalurkan uang subsidi gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening Himpunan Bank Milik Negara ( HIMBARA ) maupun bank swasta lainnya.

"Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya imbau agar bank penyalur segera transfer ke rekening penerima," tuturnya.

Ida Fauziyah menambahkan bahwa pihaknya pun berupaya mempercepat proses pencairan subsidi gaji ini.

"Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah/gaji bagi teman-teman pekerja.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved