Kasus Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta Meningkat Saat Pandemi Gegara Ini
Selama pandemi Covid-19, kasus Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta ternyata malah meroket.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Selama pandemi Covid-19, kasus Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta ternyata malah meroket.
Terbukti, belum sampai bulan Desember 2020, jumlah kasus yang ditengah Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta jauh lebih banyak dibandingkan dua tahun sebelumnya.
"Tahun 2020, ini terdata tengahan sudah 177 kasus. Mengalami kenaikan dari tahun 2018 dan 2019 padahal, belum sampai Desember," terang Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan, Rabu (16/9/2020).
"Menunjukan bahwa pada saat pandemi Covid-19, orang-orang terus usaha melakukan penyelundupan narkotika," tambah dia lagi.
Dikesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Narkotika Kantor Pusat DJBC, Tery Zakiar Muslim pun mengatakan kalau total tegahan narkotika se-Indonesia oleh pihaknya mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19.

Pasalnya, jual beli barang tersebut memang paling cepat untuk menghasilkan uang terutama, mereka yang terdampak secara ekonomi.
"Karena ini uang panas atau cepat sekali ya dapatnya. Jadi peningkatan sekali," kata Tery.
Ia membeberkan, pihaknya selama 2020 sudah menegah 527 kasus Penyelundupan Narkotika berkerja sama dengan Bareskrim dan Badan Narkotika Nasional.
"75 persen lebih menggunakan modus barang kiriman. Baik masuk online atau gudang," tutup Tery.
Penyelundupan Sabu ke Dubur di Bandara Soekarno-Hatta
Modus menyelundupkan narkotika ke dalam dubur di Bandara Soekarno-Hatta kembali terjadi saat pandemi Covid-19.
Memang, modus serupa sebelumnya sudah pernah dilakukan.
Kendati demikian, berselang beberapa bulan sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, modus lawas ini mulai dilancarkan lagi oleh para kurir.
Namun, aksi tersebut berhasil diciduk oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta.