Virus Corona di Indonesia
Pemerintah Kota Tangerang Tambah Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di Neglasari
Pemerintah Kota Tangerang kembali menyiapkan Rumah Perlindungan Sosial (RPS) yang nantinya akan digunakan oleh pasien Covid-19.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribuJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, NEGLASARI - Pemerintah Kota Tangerang kembali menyiapkan Rumah Perlindungan Sosial (RPS) yang nantinya akan digunakan oleh pasien Covid-19.
Berlokasi di Jalan Pintu Air, Kecamatan Neglasari, RPS tersebut menyediakan ruang tambahan untuk tempat isolasi pasien dalam pengawasan Covid-19.
Wakil Wali kota Tangerang, Sachrudin mengatakan kalau RPS tersebut awalnya untuk rumah singgah bagi para lansia yang terlantar.
Namun karena keadaan mendesak akan dialihfungsikan menjadi rumah singgah untuk isolasi mandiri.
"Perhatikan untuk alur keluar masuk petugas dan pasien, harus dibedakan," kata Sachrudin dalam tinjauan di RPS, Neglasari, Rabu (16/9/2020).
Dalam tinjauannya, Sachrudin memeriksa satu demi satu ruangan-ruangan yang tersedia di area RPS, mulai dari kualitas kamar, tempat tidur dan sanitasi yang ada.
"Semua ruangan harus dibersihkan terlebih dahulu, pastikan ventilasi udaranya juga bagus," ujarnya.
• Viral Aksi Ibu-ibu Gunting Bendera Merah Putih di Sumedang, Polisi Amankan Empat Pelaku
• Jenazah Sekda DKI Saefullah Akan Dimakamkan di Pemakaman Keluarga di Dekat Rumahnya
Lebih lanjut, Sachrudin meminta agar selain fasilitas bagi para pasien Covid-19, proses kesiapan juga harus memperhatikan kebutuhan dan unsur kesehatan dari para petugas kesehatan yang nantinya akan melayani pasien di area tersebut.
"Area hijau bagi petugas harus dibuat steril dan aman, jadi menghindari penularan dari yang sudah positif Covid-19," tutur Sachrudin.
Sebagai informasi, Rumah Perlindungan Sosial (RPS) merupakan fasilitas isolasi yang memiliki fasilitas sebanyak 22 ruangan isolasi.
Lalu jumlah kapasitas tempat tidur sebanyak 60 unit serta dua ruangan yang diperuntukan bagi petugas kesehatan.
"Ada beberapa kamar yang bisa dipergunakan untuk pasien dari klaster keluarga, jadi satu kamar bisa lebih dari satu orang," pungkas Sachrudin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/wakil-wali-kota-tangerang-sachrudin-rabu-1692020.jpg)