Viral di Media Sosial
Beredar di Medsos Identitas Wanita yang Pamer Celana Dalam saat Naik Motor, Polisi Beberkan Fakta
Beberapa hari belakangan ini pengguna media sosial dihebohkan dengan video yang merekam aksi seorang wanita di atas motor.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
Sumber aslinya dari mana, siapa yang menyebarkan, pelaku di dalam video siapa.
• Video Wanita Pamer Celana Dalam saat Naik Motor Viral di Medsos, Polisi Beberkan Identitasnya
Begitu juga terkait delik, apa yang dilanggar, alat bukti yang harus dilengkapi.
Berdasarkan hal tersebut baru bisa menentukan, apakah peristiwa tersebut benar-benar pidana tertentu.
"Deliknya apa. Kaitan apa yang dilanggar. Untuk pelanggaran itu alat bukti yag dibutuhkan apa. Itu dilengkapi. Untuk bisa menentukan ini benar-benar peristiwa pidana tertentu," katanya.
Nugroho mengatakan identitas pemilik motor Honda Beat tersebut sudah diketahui.
Namun, belum bisa diketahui pasti, apakah yang melakukan merupakan pemilik sepeda motor tersebut.
• Ibu-ibu Gunting Bendera Merah Putih di Sumedang, Polisi Ungkap Motif: Memberi Efek Jera ke Anaknya
"Sudah (identitas pemilik sepeda motor). (Pemilik sepeda motor itu bukan yang melakukan itu?) Itu dia saya cek dulu."
"Nah itu, makanya saya sampaikan tadi itu merumuskan itunya. Siapa yang akan ditentukan. Siapa pelakunya. Tahapan nya ada bertahap. Ada prosesnya. Penyelidikan dulu.
Nugroho menambahkan seluruh pihak yang terlibat dalam video tersebut merupakan warga Magelang.
Mulai dari pelaku di video, pembuat video, maupun peng-upload video.
• Viral Video Wanita Pamer Celana Dalam saat Naik Motor, Polisi Ungkap Identitas: Klarifikasi Mbak
"Warga di Magelang sini. Sekarang masih dalam proses klarifikasi belum pemeriksaan saksi. Jadi masih klarifikasi kepada pihak-pihak yang mengetahui dan pihak yang terduga sebagai pelaku," tuturnya.
Sejauh ini pihaknya belum dapat membuka identitas siapa saja yang diperiksa karena masih melakukan proses penyelidikan atas peristiwa ini.
Terutama, untuk menentukan apakah kasus ini masuk pidana atau bukan.
"Apabila nanti telah ditentukan peristiwa pidananya, kita akan naik ke tingkat penyidikan. Karena masih penyelidikan kita masih menunggu sampai kita benar-benar yakin bahwa yang bersangkutan tersangka, maka kita baru sampaikan (identitas pelaku). Itu pun masih dalam perinisial mestinya," ucap Nugroho.
• Viral Video Sejumlah Ibu Gunting Bendera Merah Putih, Ternyata Karena Dengarkan Saran dari Guru Les
Ditanya soal dugaan pornoaksi, Nugroho mengatakan, perlu dikaji dulu lebih lanjut.
"Itu dalam kaitan klausul pasal yang mana, ini harus dirumuskan dulu. Pornoaksi dalam kaitan undang-undang apa ini. Kita rumuskan dulu," pungkasnya.