Antisipasi Virus Corona di DKI
Operasi Yustisi, Polisi Minta Pelanggar PSBB Menyerukan Al-Fatihah
Polsek Johar Baru menggelar operasi yustisi PSBB ketat, di Jalan Baladewa, RW 05, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, JOHAR BARU - Polsek Johar Baru menggelar operasi yustisi PSBB ketat, di Jalan Baladewa, RW 05, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).
Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi, mengatakan sebanyak 17 orang terjaring dalam operasi yustisi tersebut.
Beberapa di antaranya dikenakan sanksi sosial berupa membacakan surah Al-Fatihah.
"Kami minta bagi pelanggar membacakan surah Al-Fatihah biar tobat (mengenakan masker)," kata Supriadi.
"Mereka yang membaca surah Al-Fatihah tentunya merupakan warga yang beragama Islam," sambungnya.
Supriadi mengatakan, mereka yang membaca surah Al-Fatihah relatif lancar.
• Hasil Swab Test Terlambat Keluar, Komisioner KPU Tangsel Kini Positif Covid-19
• Wagub DKI Duga Sekda Saefullah Terpapar Covid-19 Saat Ikut Rapat Paripurna DPRD
Selain itu, mereka juga diminta membacakan isi Pancasila.
"Mereka juga kami minta membacakan isi Pancasila. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran untuk mereka agar tidak mengulangi lagi," harap Supriadi.
"Mengenakan masker itu wajib. Begitu juga dengan mencuci tangan dan menjaga jarak," tutup Supriadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/polsek-johar-baru-menggelar-operasi-yustisi-pengetatan-psbb.jpg)