Antisipasi Virus Corona di Bekasi
Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Bekasi Ingatkan Jemaah Tempat Ibadah Waspada
Baru-baru ini, Wali Kota kembali menerbitkan surat edaran agar seluruh jemaah waspada akibat peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terkahir.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pemerintah Kota Bekasi mengingatkan jemaah tempat ibadah tetap waspada akan penularan Covid-19 saat melakukan kegiatan perbadatan bersama.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya tetap membolehkan tempat-tempat ibadah melakukan kegiatan ibadah berjamaah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Baru-baru ini, Wali Kota kembali menerbitkan surat edaran agar seluruh jemaah waspada akibat peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terkahir.
Surat edaran nomor 443.1/5802/SETDA.Kessos tentang Penggunaan Masker di Tempat Ibadah diterbitkan pada, Kamis, (17/9/2020).
"Surat edaran sebagai penekanan kepada seluruh warga masyarakat, para jemaah/jemaat untuk menaati protokol kesehatan dengan ketat," kata Rahmat, Jumat, (18/9/2020).
Surat edaran ini ditujukan kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bekasi, Ketua PCNU Kota Bekasi, PD Muhammadiyah, para Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama di Kota Bekasi
Adapun poin utama dalam surat edaran diantaranya ;
1. Melakukan pembersihan dan penyemprotan desinfektan secara berkala di area rumah
ibadah untuk upaya sterilisasi penyebaran Covid-19;
2. Penggunaan masker di tempat ibadah sejak ke luar rumah dan selama berada di area rumah ibadah;
3. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer;
4. Menjaga jarak antar jamaah minimal 1 (satu) meter;
5. Jamaah dalam kondisi sehat sehingga dapat mengantisipasi penyebaran yang
menimbulkan Cluster baru Covid-19;
6. Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman dan berpelukan;
7. Menghimbau untuk tidak melibatkan anak-anak dan warga usia lanjut yang rentan
tertular penyakit serta orang dengan sakit bawaan yang beresiko tinggi terhadap Covid-
19;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/rahmat-effendi-kamis-11792020.jpg)