Penemuan Mayat Pria Korban Mutilasi

Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata, Tersangka Peragakan 37 Adegan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tersangka dua sejoli, DAF dan LAS, akan memegarakan 37 adegan.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Rekonstruksi kasus mutilasi di Apartemen Kalibata yang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (18/9/2020). 

"Saat masuk kamar di tanggal 9 September, ternyata DAF sudah lebih dulu masuk. Dia bersembunyi di kamar mandi," ujar Nana.

Ketika korban dan LAS sedang berhubungan intim, DAF keluar dari tempat persembunyiannya.

DAF langsung menghampiri LAS dan memukul kepala bagian belakang korban menggunakan batu bata sebanyak tiga kali.

Selain itu, jelas Nana, DAF juga melakukan tujuh tusukan kepada RHW hingga korban meninggal dunia.

Di hari dan lokasi yang sama, jenazah RHW dimutilasi menggunakan gergaji dan sebilah golok.

Pada Sabtu (12/9/2020), potongan tubuh korban yang dibungkus plastik kresek dan dimasukkan ke koper dibawa ke Apartemen Kalibata City.

Itu adalah hari di mana keluarga korban melapor ke Polda Metro Jaya terkait orang hilang.

Empat hari kemudian, jenazah korban yang sudah dimutilasi ditemukan di sebuah kamar di lantai 16 Tower Ebony.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved