Wakil Ketua Komisi XI Minta Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan saat Pandemi
Diketahui, sebanyak 14 perusahaan eksportir benih lobster hampir menyelundupkan 1,2 juta benih lobster ke Vietnam.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengagalkan jutaan ekor benih lobster senilai miliaran rupiah hasil selundupan di Bandara Soekarno-Hatta.
Eriko Sotarduga selaku Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, mengapresiasi langkah penggagalan yang dilakukan Bea dan Cukai serta Komunitad Bandara Soekarno-Hatta.
"Bayangkan bila satu ekor benih lobsternya itu seharga 1 US Dollar, atau senilai Rp 14 ribu, berapa miliar kerugian kita. Makanya, kami di Komisi XI DPR RI, mengapresiasi langkah yang diambil kawan-kawan di Bea dan Cukai Bandara Soetta dan juga Polres," kata Eriko di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (18/9/2020)
Ia pun meminta agar KPU BC Bandara Soekarno-Hatta, tetap mawas diri dan mengetatkan pengawasan, meskipun aktifitas di bandara internasional itu lengang saat pandemi.
"Tetap waspada, tingkatkan pengamanan. Dikhawatirkan pandemi ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang hendak berkelakuan tidak baik," katanya.
Diketahui, sebanyak 14 perusahaan eksportir benih lobster hampir menyelundupkan 1,2 juta benih lobster ke Vietnam.
Untungnya petugas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, berhasil menggagalkan aksi itu dan menyelamatkan uang negara hampir Rp 1,2 miliar.
"Kejadiannya dua hari lalu, tepatnya Selasa malam, kami mendapatkan informasi ari asosiasi yang memang ada indikasi perbedaan jumlah lobster yang dilaporkan yang akan diekspor," ujar Finari Manan selaku Kepala KPU Bea dan Cukai, Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (18/9/2020).
Saat dicek, benih lobster yang akan diekspor itu sebenarnya sudah disiapkan untuk masuk ke dalam pesawat.
Lalu, lanjut Finari, berkat kerja sama dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta serta balai karantina, didapati ada dugaan kecurangan data dan jumlah benih lobster yang akan diekspor.
"Ada 20 dokumen pemberitahuan ekspor barang dari 14 perusahaan. Kita tegah, totalnya itu ada 315 koli dengan jumlah yang tertulis itu ada 1.5 juta ekor benih lobster," jelas Finari.
• Presiden Jokowi Ajukan Perpanjangan BLT pada RAPBN 2021, Apakah Termasuk BLT Subsidi Gaji Karyawan?
Lalu, oleh petugas dihitung ulang dengan cara tegah, pemeriksaan, pencacahan dan ternyata ada selisih jumlah ekor benih lobster yang mencapai 1,2 juta ekor benih lobster.
"Ternyata ada 2,7 juta lebih ekor benih lobster yang kita dapati. Sampai sekarang pun masih terus kita dalami dan pemeriksaan intensif," beber Finari.
Akhirnya, benih lobster yang harusnya diekspor ke Vietnam, langsung dibatalkan oleh Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.