Antisipasi Virus Corona di DKI
Minggu Dini Hari, Rental PS, Karaoke dan Titik Kerumunan di Cakung Terjaring Operasi Yustisi
Petugas gabungan melakukan razia pada sejumlah tempat usaha di wilayah Cakung, Jakarta Timur, Minggu (19/9/2020) dini hari.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Petugas gabungan melakukan razia pada sejumlah tempat usaha di wilayah Cakung, Jakarta Timur, Minggu (19/9/2020) dini hari.
Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, petugas gabungan dari unsur TNI/Polri, Satpol PP Kecamatan Cakung serta petugas Kecamatan Cakung rutin menggelar operasi yustisi.
Pada dini hari, operasi yustisi menyasar pada tempat usaha dan titik kerumunan di malam hari.
Lokasi pertama yang didatangi petugas ialah rental Play Station (PS).
Dari lokasi tersebut, ditemukan sejumlah pelanggar yang kedapatan tak mengenakan masker.
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan sanksi PSBB sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagi yang tidak menggunakan masker kita kenalan sanksi berupa sanksi sosial," jelas Camat Cakung, Achmad Salahuddin di Jakarta Timur, Minggu (20/9/2020).

Selanjutnya, petugas mendatangi tempat usaha karaoke.
Selain menemukan pelanggar yang kedapatan tak mengenakan masker, dari lokasi ini petugas menemukan pengunjung laki-laki bersama wanita pemandu karaoke dalam satu ruangan yang kedapatan tengah meminum minuman keras (miras).
Alhasil, petugas menyita miras dan melakukan penyegelan pada tempat usaha karaoke tersebut.
"Bagi tempat usaha yang memang seharusnya belum buka tapi buka, sementara kita tutup. Tadi ada satu atau dua cafe yang kita tutup karena memang melanggar aturan," ungkap Achmad.

Selanjutnya, operasi yustisi ditutup dengan pembubaran sekelompok remaja di pinggir Jalan Cakung Cilincing, Jakarta Timur.
• Sidak ke TPU Pondok Ranggon Sabtu Malam, Gubernur Anies: 45 Jenazah Dikubur Hari Ini
• Tak Hanya di Daratan, Operasi Yustisi di Kepulauan Seribu Sasar Kapal Nelayan di Lautan
Selain mengamankan sekelompok wanita yang sedang berkerumun, petugas lagi-lagi menemukan miras di lokasi tersebut.
Akhirnya, para pelanggar dikenakan sanksi sosial oleh para petugas.
Sementara untuk sekelompok wanita dibaw ke petugas ke Kantor Kecamatan Cakung guna mendapatkan pembinaan.
"Semoga masyarakat semakin patuh dan mentaati protokol kesehatan, terutama 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," tandasnya.