Antisipasi Virus Corona di Tangsel

1.978 Pasangan di Tangsel Bercerai, Mayoritas karena Kesulitan Ekonomi Imbas Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 di Tangerang Selatan (Tangsel) berimbas kepada banyak sektor, termasuk ketahanan keluarga.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Ilustrasi perceraian.(Thinkstock) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Pandemi Covid-19 di Tangerang Selatan (Tangsel) berimbas kepada banyak sektor, termasuk ketahanan keluarga.

Kepala Kantor Kementerian Agama Tangsel, Abdul Rojak, mengungkapkan, sejak Januari sampai Agustus 2020, sebanyak 1.978 pasangan bercerai.

"Ini data perkara perceraian khusus Tangsel yang masuk di Pengadalian Agama Tigaraksa Kabupaten Tangerang dari bulan Januari sampai bulan Agustus," ujar Rojak saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (21/9/2020).

Rojak mengatakan, angka perceraian yang cukup tinggi itu imbas dari pandemi Covid-19.

Persebaran virus yang daya penularannya sangat cepat itu juga berimbas pada sektor ekonomi.

Buntutnya, banyak yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), dirumahkan, atau bagi pengusaha sulit berkembang karena daya beli anjlok.

“Di masa pandemi Covid-19 ini banyak rumah tangga yang kesulitan ekonomi, yang kemudian berdampak pada tingginya angka perceraian," ujarnya.

Selain ekonomi, Rojak mengatakan, faktor lain penyebab perceraian itu adalah ketahanan keluarga dan agama.

"Rata-rata penyebabnya adalah faktor ekonomi, kedua ketahanan keluarga yang lemah, ketiga faktor agama yang lemah keimanan dan lemah ketakwaan sehingga mudah menyerah. Dari tiga faktor itu yang paling nampak ke permukaan adalah faktor ekonomi," ujarnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangsel bahkan menggelar acara diskusi dengan tema "Membangun Keluarga Sakinah" beberapa waktu lalu.

Rojak yang hadir pada acara itu, memberikan sambutan berkaitan dengan bekal membangun mahligai keluarga.

"Pertama, persiapan secara spiritual (ruhiyah). Kedua, ilmu untuk mencapai keluarga sakinah yang bisa diperoleh dari buku-buku bacaan atau konsultasi. Ketiga, persiapan fisik (jasad). Tiga persiapan ini tidak hanya ditujukan kepada mereka yang akan melangsungkan pernikahan, tapi juga bagi keluarga yang sudah menikah,'' ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved