Penemuan Mayat Pria Korban Mutilasi

Setelah Mutilasi Tubuh Rinaldi Jadi 11 Bagian, Fajri Tunggu Kekasihnya Tidur Sambil Main Game Online

Mutilasi itu dilakukan di sebuah kamar di Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, pada 12 dan 13 September 2020.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Rekonstruksi kasus mutilasi di Apartemen Kalibata yang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (18/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Laeli Atik Supriyatin (26) dan Djumadil Al Fajri (27) butuh waktu dua hari untuk memutilasi tubuh Rinaldi Harley Wismanu (33) menjadi 11 bagian.

Mutilasi itu dilakukan di sebuah kamar di Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, pada 12 dan 13 September 2020.

"Tanggal 12 September itu dia (Fajri) mutilasi bagian bawah dan kedua tangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (21/9/2020).

Potongan tubuh yang sudah dimutilasi itu kemudian dimasukkan ke dalam koper, setelah dibungkus kantong plastik.

Fajri juga menaburkan bubuk kopi dan menyemprotkan parfum ke koper berisi potongan tubuh Rinaldi guna menyamarkan bau.

"Itu tanggal 12 September (koper) di antar ke Apartemen di Kalibata," ujar Yusri.

Keesokan harinya, Laeli dan Fajri kembali ke Pasar Baru Mansion untuk melanjutkan mutilasi tubuh Rinaldi.

Pada hari kedua mutilasi, tersangka membawa gergaji besi. Mereka juga sudah membeli cat dan seprai untuk menghilangkan jejak ceceran darah korban.

Fajri kembali menjadi eksekutor mutilasi. Sedangkan Laeli beristirahat karena mengaku kelelahan.

"Bahkan si DAF (Fajri) ini sempat menunggu L ini tidur, dia sempat bermain game online. Itu pengakuan dia," ungkap Yusri.

"Tanggal 14 September dia antar lagi (koper dan ransel berisi potongan tubuh korban) ke Kalibata," jelas dia.

Laeli dan Fajri membunuh serta memutilasi Rinaldi karena himpitan ekonomi.

Pasangan kekasih itu sudah lama tinggal bersama dalam satu kamar kos.

"Mereka tinggal dalam satu kos. Terdesak ekonomi untuk membayar kos," kata Yusri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved