Antisipasi Virus Corona di DKI
Warga Bekasi Tak Pakai Masker Dihukum Goyang TikTok
Polres Metro Bekasi Kota bersama TNI dan Pemkot Bekasi melakukan operasi yustisi penggunaan masker dan protokol kesehatan di Terminal Induk Bekasi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Polres Metro Bekasi Kota bersama TNI dan Pemkot Bekasi melakukan operasi yustisi penggunaan masker dan protokol kesehatan di Terminal Induk Bekasi, Senin (21/9/2020).
Sejumlah warga terjaring operasi mendapatkan sanksi berupa goyang TikTok hingga menyebutkan Pancasila.
Kepala Satuan Shabara Polres Metro Bekasi Kompol Bintang S, mengatakan pemberian sanksi tersebut dilakukan sebagai efek jera bagi pelanggar.
"Jadi artinya kita memberikan edukasi kepada masyarakat, memang masih banyaknya masyarakat yang tidak patuh dalam pemakaian masker, begitu juga sosial distancing memang masih banyak," kata Bintang.
Pantauan TribunJakarta.com, petugas gabungan menyisir tempat-tempat berkumpul warga mulai dari warung, pangkalan ojek hingga ke dalam armada bus.

Sanksi berupa dipaksa goyang TikTok juga tampak dilakukan oleh sejumlah pelanggar sambil ditemani Polwan, bergoyang sambil diputari musik khas aplikasi sosial media tersebut.
Bintang berdalih, sanksi goyang TikTok diberikan sebagai sarana edukasi.
Pihaknya juga tidak ingin membuat warga resah atau merasa terbebani.
"Nah jadi dalam rangka meningkatkan imun, jadi kita buat mereka itu happy (senang), jadi tidak tegang, tidak stress berhadapan dengan kita," ucapnya.
Alasan utama pelanggar, memurut dia, mayoritas berdalih lupa menggunakan masker.
Hal ini tentunya tidak dapat diterima, mereka juga diperintahkan untuk membuat surat pernyaraan bermaterai agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Alasan rata-rata lupa, mereka alasan baru selesai makan, ada yang bilang ketinggalan," tandasnya.
• Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan Anjlok, PSBB Tangsel Diperpanjang Sebulan
• Batalkan Laga Liga Junior, Satpol PP Tangsel Segel Tiang Gawang Lapangan di Setu
Herman seorang pelanggar yang dihukum goyang TikTok mengaku, alasan tidak menggunakan masker karena lupa.
Saat itu, Herman tengah mengendarai motor bersama pasangannya dan kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas di Terminal Bekasi.
"Lupa (sambil tertawa), ada disana lagi di cuci, cuma mau jemput aja," tuturnya.
Selain di Terminal Induk Bekasi, operasi juga digelar di Pasar Baru Bekasi Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Timur.
Petugas gabungan menyisir lapak-lapak jualan pedagang Pasar Baru Bekasi dan menemukan sejumlah pedagang tidak menggunakan masker. (*)