Penumpang Dilecehkan Tenaga Medis

Oknum Tenaga Medis Kasus Pemerasan dan Pelecehan Seksual di Bandara Soekarno-Hatta Jadi Tersangka

Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta menaikkan status seorang pria berinisial E menjadi tersangka

TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho saat ditemui diruangannya, Selasa (22/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta menaikkan status seorang pria berinisial E, oknum tenaga medis kasus pemerasan dan pelecehan seksual terhadap penumpang pesawat, menjadi tersangka.

Diketahui, kasus yang menimpa LHI sempat viral di media sosial Twitter setelah dirinya menceritakan pengalaman pahitnya karena tindakan E di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Sebab, E yang berstatus tenaga medis rapid test di Terminal 3 melakukan pemerasan soal hasil rapid test dan pelecehan seksual terhadap LHI.

Pria yang diduga oknum tenaga medis dari PT Kimia Farma tersebut pun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

"Insya Allah sudah (jadi tersangka)," kata Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Alexander Yurikho di kantornya, Selasa (22/9/2020).

Ia menjelaskan tindak pidana pemerasan uang sejumlah Rp 1,4 juta kepada LHI menjadi sebab naiknya status E.

Uang tersebut didapatkan secara paksa kepada LHI sebagai uang imbalan sudah memalsukan dokumen hasil rapid test menjadi non-reaktif.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Hancurkan Sabu Modus Simpan Dalam Sepatu di Terminal 3

Polres Bandara Soekarno-Hatta Hancurkan 893,7 Gram Sabu Antar Provinsi

Polisi Kantongi Identitas Tenaga Medis Pelaku Pelecehan Seksual di Bandara Soekarno-Hatta

Sementara terkait pemalsuan dokumen hasil rapid test sebagai syarat terbang dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan E ini, masih menjadi bahan penyelidikan Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

"Kita sementara berpatokan pada apa yang diadukan pengadu, pengadu merasa dilecehkan dan merasa diperas. Tapi proses jalannya penyelidikan, kemudian ada sangkaan pasal lain, untuk keadilan akan diterapkan insya Allah. Sementara dari pelapor merasanya dilecehkan dan diperas," jelas Alex.

Sebelumnya diberitakan, dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang oleh tenaga kesehatan terjadi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Kasus tersebut terlanjur viral di media sosial Twitter saat korban sedang melakukan rapid test yang dilakukan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Korban sendiri menceritakan pengalaman pahitnya di akun pribadinya @listongs secara lengkap.

Ia bercerita kronologis dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang pria yang dia panggil dokter pada Minggu (13/9/2020) pagi atau sekira pukul 04.00 WIB.

Pria tersebut yang melakukan rapid test kepada dirinya, saat rapid awal, sempat diklaim bila hasil perempuan muda yang akan terbang ke Nias pukul 06.00 WIB itu reaktif.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved