Terjebak Saat Lari ke Gang Buntu, Maling Motor di Bekasi Ditangkap Warga

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pelaku bernama Adi (32), warga Karawang, Jawa Barat.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/Dokumentasi Humas Polres Bekasi Kota
Tersangka kasus pencurian sepeda motor di Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. 

"Ketika dilihat motor sudah dibawa kabur tersangka, korban langsung teriak meminta bantuan warga sekitar," tuturnya.

Seketika, warga yang mendengar teriakan korban langsung membantu mengejar tersangka yang kabur menggunakan dua motor secara terpisah.

Saat dikejar warga, keduanya kabur dengan cara berpencar. Beruntung, tersangka Adi yang mengendarai motor hasil curian mengarah ke Gang Haji Rasam yang merupakan jalan buntu.

"Mereka berpencar, tersangka yang membawa motor curian kabur ke jalan buntu, di sana warga langsung berhasil mengamankan," terang Erna.

Setelah berhasil diamankan, tersangka kemudian dibawa ke Polsek Bekasi Kota bersama barang bukti hasil curian.

Tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Bekasi Kota, ia dikenakan pasal pasal 363 KUH Pidana dan diancam dengan hukuman kurungan paling lama lima tahun penjara.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved