Virus Corona di Indonesia
Camat Matraman Bantah Ada Klaster Covid-19 Lomba Masak dan Halal Bihalal di Warganya
Camat Matraman Andriansyah membantah pernyataan Dewi yang disampaikan lewat kanal Youtube BNPB Indonesia pada Rabu (23/9/2020).
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, MATRAMAN - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Matraman angkat bicara atas pernyataan Anggota Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah.
Yakni adanya kegiatan warga di RW 03 Kelurahan Kebon Manggis jadi klaster penularan Covid-19 sehingga mengakibatkan sejumlah warga terkonfirmasi.
Kegiatan tersebut lomba masak 17 Agustus yang membuat 5 warga terkonfirmasi, dan halal bihalal yang membuat 8 warga terkonfirmasi.
Namun Camat Matraman Andriansyah membantah pernyataan Dewi yang disampaikan lewat kanal Youtube BNPB Indonesia pada Rabu (23/9/2020).
"Tidak ada statement dari pihak Kelurahan tentang kegiatan itu. Sesuai dengan arahan dari gugus tugas kota semua lomba diharapkan virtual," kata Andriansyah saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (24/9/2020).
Sementara terkait halal bihalal pihaknya mengaku tak mendapat laporan dari Gugus Tugas Kelurahan Kebon Manggis ada warga yang nekat menggelar kegiatan.
• Pelatih Persija Jakarta Punya Harapan Besar untuk Skuad Macan Kemayoran, Selain Target Juara Liga
• The Jakmania Kritik Siaran Langsung Persija TV, Manajemen: Nanti Akan Kami Perbaiki
• Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, Muhamad: Silaturahmi Itu Penting
Pun pada Agustus 2020 lalu Andriansyah menyampaikan dugaan sebab RW 03 jadi zona merah penyebaran Covid-19 karena warga melakukan halal bihalal.
Saat dikonfirmasi, dia hanya menuturkan bakal kembali memastikan jumlah kasus Covid-19 ke pihak Puskesmas dan Kelurahan yang memiliki data.
"Saya akan monitor (memastikan data) dulu. Saya sudah bersurat ke temen temen lurah untuk kegiatan lomba yang menggundang masa banyak tidak diperkenankan," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam siaran di kanal YouTube BNPB Indonesia Dewi menyebut pernyataannya didasari data situs corona.jakarta.go.id per 18 September 2020.
Selain di Kelurahan Kebon Manggis Dewi menyampaikan 20 orang warga Jakarta Timur terkonfirmasi karena hadir dalam kegiatan pernikahan.
Ke-20 warga berasal dari dua kasus klaster pernikahan, yakni di Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar dan Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung.