Info Beasiswa

Pendaftaran Beasiswa S2 Jepang Dibuka, Dapat Tunjangan Rp 22 Juta per Bulan, Berikut Syaratnya

Tujuan dari beasiswa ini ialah untuk mempererat kebersamaan dan hubungan baik antara Indonesia dan Jepang melalui pertukaran pelajar.

Editor: Kurniawati Hasjanah
Freepik
Ilustrasi 

4. Pemberian beasiswa dapat diberhentikan sewaktu-waktu jika:

  • Penerima beasiswa tidak dapat melanjutkan riset atau studinya dikarenakan sakit, tidak lulus ujian, atau alasan lainnya.
  • IP yang diperoleh di bawah standar yang diberikan INPEX Foundation.
  • Dosen pembimbing menyatakan penerima beasiswa tidak mampu melanjutkan studi atau risetnya.
  • Penerima beasiswa berperilaku atau terlibat dalam aktivitas yang tidak dibenarkan oleh INPEX Foundation.
  • Penerima beasiswa merendahkan atau mencoreng nama baik INPEX Foundation.
  • Penerima beasiswa memberikan laporan yang tidak jujur pada INPEX Foundation atau melanggar peraturan dari INPEX Foundation.

5. Penerima beasiswa dapat meninggalkan Jepang dalam waktu singkat (maksimal 21 hari per tahun), selama ketidakhadiran penerima beasiswa tidak mengganggu tujuan dari pemberian beasiswa.

Beasiswa Kuliah S1 di Korea Selatan Dibuka, Dapat Asuransi & Tunjangan per Bulan, Cek Persyaratan!

Pendaftaran

Penerimaan aplikasi ditutup pada 31 Oktober 2021.

Pendaftar mengisi form pendaftaran yang bisa didapatkan melalui website resmi INPEX Scholarship Foundation.

Pendaftar mengirimkan hardcopy form pendaftaran yang telah diisi, beserta dengan berkas-berkas persyaratan lainnya, dalam map yang dituliskan: "APPLICATION FOR SCHOLARSHIPS" ke alamat: INPEX Masela, Ltd. Jakarta Office, Sentral Senayan 1 Building 18th Floor, Jl. Asia Afrika No. 8, Jakarta Pusat 10270, Indonesia.

Hasil seleksi awal akan diumumkan pada bulan Januari 2021 dan daftar peserta beasiswa akan diumumkan paling lambat pada bulan Maret 2021.

Informasi lengkap dapat dilihat resmi melalui laman https://www.inpex-s.com/en/ (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul: Beasiswa S2 Jepang, Biaya Kuliah hingga Tunjangan Rp 22 Juta per Bulan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved