Pengendara Motor di Jakarta Selatan Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Debt Collector Gadungan

Seorang pengendara motor bernama Salman Al Farisi (35) diduga menjadi korban penipuan dengan modus berpura-pura menjadi penagih utang.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Pengendara motor bernama Salman Al Farisi (35) usai membuat laporan kasus penipuan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Seorang pengendara motor bernama Salman Al Farisi (35) diduga menjadi korban penipuan dengan modus berpura-pura menjadi penagih utang.

Motor Yamaha Lexi bernomor polisi B 4822 SKS milik Salman dirampas oleh lima pria yang mengaku debt collector.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2020).

Ketika itu, Salman dihadang lima orang yang mengaku sebagai debt collector.

"Mereka tiga motor, yang empat orang berboncengan," kata Salman di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).

Lima pria yang mengaku debt collector itu menunjukkan surat penarikan motor yang di dalamnya terdapat logo perusahaan leasing.

Karena merasa memiliki masalah dengan cicilan motornya, Salman pun bersikap kooperatif.

"Dia nunjukkin surat perjanjian kontrak motor, setelah itu STNK saya diminta sama kunci motor," ujar dia.

Dikritik Tajam Karena Ditunjuk Jokowi Tangani Covid di 9 Provinsi, Menko Luhut: Gak Ada yang Aneh!

Musisi Bandung Kemalingan Motor, Pencurinya Terekam CCTV

Salah satu terduga pelaku kemudian membawa kabur motor Salman dengan alasan hendak membeli materai.

Namun, orang tersebut tak kunjung kembali. Sementara itu, Salman diajak terduga pelaku lainnya menyambangi kantor leasing di Mampang Prapatan.

Akan tetapi, ia justru diturunkan di Jalan Tentara Pelajar, Senayan, Jakarta Pusat.

Keesokan harinya, Salman mendatangi kantor leasing di kawasan Mampang untuk meminta penjelasan terkait penarikan motornya.

"Ternyata dari pihak leasing tidak merasa mengeluarkan surat penarikan kendaraan kepada debt collector-nya," kata Salman.

"Waktu dicek surat penarikannya logonya juga beda. Yang dikasih sama dia itu logo yang lama," tambahnya.

Saat ini, Salman telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved