Narapidana China Kabur

Kaburnya Cai Changpan Diduga Libatkan Petugas, Kalapas hingga Kakanwil Terancam Dicopot

Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Kemenkumham, Tejo Harwanto, tak menampik kemungkinan adanya petugas di level pejabat yang terlibat.

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
ISTIMEWA
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias narapidana di Lapas Kelas I Tangerang berhasil melarikan diri lewat gorong-gorong. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Kakanwil Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetya terancam dicopot karena kasus kaburnya Cai Changpan alias Cai Ji Fan dari Lapas Kelas I Tangerang.

Meski Polda Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) masih menelusuri oknum petugas Ditjen PAS yang terlibat membantu Cai Ji Fan kabur dengan cara menggali lubang.

Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Kemenkumham Tejo Harwanto mengatakan tak menampik kemungkinan adanya petugas di level pejabat yang terlibat.

"Semuanya, semua (pejabat) yang terkait akan diperiksa. Dari kami (Ditjen PAS) sudah memeriksa beberapa pejabat. Mulai dari Kalapas (Kelas I Tangerang)," kata Tejo di kantor BNN, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (25/9/2020).

Bila dari penyelidikan Polda Metro Jaya dan BNN ditemukan Kalapas Kelas I Tangerang Jumadi terlibat maka secara langsung posisi Andika terancam.

Pasalnya Menkumham Yasonna Laoly menyatakan bahwa dua tingkat jabatan dari oknum jajaran Kemenkumham yang melakukan pelanggaran bakal dipecat.

Hal ini yang menimpa Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat Indro Purwoko dan Kadiv PAS Kemenkumham Jawa Barat Alfi Zahrin pada tahun 2018 lalu.

Pengundian Nomor Urut Tanpa Massa, Wakapolres Harap Tangsel Jadi Barometer Pilkada di Indonesia

Satpol PP Mampang Tindak 330 Pelanggar PSBB Selama Operasi Yustisi

Keduanya dicopot setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar adanya fasilitas mewah untuk napi di Lapas Sukamiskin yang melibatkan Kalapas.

"Jadi kita serahkan kalau memang nanti dipandang setelah dilakukan penyelidikan, pengungkapan ada keterlibatan ya kalau ranah pidana ya akan dipidanakan," ujarnya.

Namun Tejo tidak membeberkan hasil pemeriksaan sementara terhadap Kalapas Kelas I Tangerang terkait kaburnya Cai Ji Fan yang merupakan terpidana mati.

Pun Ditjen PAS sendiri sudah melakukan penyelidikan sendiri terkait kasus kaburnya Cai Ji Fan dari Lapas Kelas I Tangerang dengan cara menggali lubang dari sel.

"Nanti diungkap oleh pihak keoplisian, kita sudah menyerahkan ke kepolisian untuk mengungkap kasus seluas-luasnya. Sejauh mana keterlibatan dari para pihak terhadap pelarian ini," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved