Pelaku Tawuran di Gambir Berikan Keterangan Palsu Saat Ditolong Polisi ke RS Mengaku Korban Begal
MY (23), korban tawuran yang mengalami luka di bagian tubuhnya akibat ditikam senjata tajam.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - MY (23), korban tawuran yang mengalami luka di bagian tubuhnya akibat ditikam senjata tajam.
AS (18), MN (20), dan MDF (17) merupakan pelaku yang menyerang MY.
Saat itu, ketiga pelaku menyerang MY sambil mengendarai sepeda motor.
• Polisi Pastikan Pelaku Tawuran di Gambir Jakarta Pusat bukan Geng Motor
• Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam di Pasar Baru
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan MY sempat pingsan di lokasi dan dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh polisi.
Namun, polisi mendapat keterangan palsu dari MY bahwa dirinya menjadi korban begal.
"Korban memberikan keterangan palsu kepada kami," kata Heru, saat merilis kasus tersebut, di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020).
Ternyata, kata Heru, MY merupakan lawan dari tiga pelaku dan terlibat aksi tawuran juga.
"Korban ikut tawuran juga. Jadi, korban juga menunggu di lokasi tersebut dan terjadi tawuran," tegas Heru.
Polres Metro Jakarta Pusat juga mengamankan tiga pelaku tawuran yang berlangsung di wilayah Kecamatan Gambir, beberapa waktu lalu.
Heru menjelaskan, tiga pelaku tersebut berhasil ditangkap di Jalan Pintu Air III, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Saat waktu kejadian, para pelaku tawuran dari dua kelompok menggunakan sepeda motor.
Namun, Heru memastikan mereka bukan geng motor.
"Mereka sebetulnya bukan geng motor. Mereka geng biasa, cuma saat itu dia menggunakan motor, khususnya saat tawuran," kata Heru.
"Bukan berarti geng motor, mereka hanya kelompok kecil saja yang ingin menunjukan eksistensinya, dengan kelompok-kelompok yang lain," lanjutnya.