Antisipasi Virus Corona di DKI
Luhut Sepakat dengan Pemprov DKI: PSBB Ketat akan Diperpanjang hingga 11 Oktober 2020
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat akan diperpanjang hingga 11 Oktober 2020
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat akan diperpanjang hingga 11 Oktober 2020.
Dia menjelaskan, kepastian tersebut merupakan hasil komunikasi antara Pemerintah Kota Jakarta Pusat dan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Komunikasi ini juga melibatkan pihak Kementerian Kesehatan, Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan pihak terkait lainnya.
• Langgar PSBB, 3 Perkantoran di Jakarta Pusat Ditutup Sementara
• Mertua Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Tutup Usia
• Pemuda Batak Bersatu Berikan Ulos ke Wagub DKI Ahmad Riza Patria
"Dua pekan ke depan PPSB perketat akan diperpanjang, berarti mulai 28 sampai 11 Oktober 2020," kata Riza, saat diwawancarai awak media, di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (26/9/2020).
"Kami mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat, karena selama ini terus melakukan diskusi mencarikan solusi-solusi terkait penanganan dan pencegahan Covid-19," lanjutnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan PSBB ketat sejak 14 September hingga 27 September 2020.
Menurut Riza, dukungan dari Pemerintah Pusat sangat penting guna menjalin sinergi dengan Pemerintah Daerah.
"Mudah-mudahan dua minggu ke depan akan ada hasil yang lebih baik," tutup Riza.