Polisi Grebek Pabrik Ekstasi Rumahan

Motif Pelaku Membuat Pabrik Ekstasi Rumahan di Cipondoh: Alasan Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 membuat kesulitan mendapatkan uang sehingga nekat memproduksi pil ekstasi skala pabrik rumahan di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Jesika saat diringkus aparat kepolisian sektor Kelapa Dua, di kediamannya dikawasan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Jumat (25/9/2020) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPONDOH - Pandemi Covid-19 membuat kesulitan mendapatkan uang sehingga nekat memproduksi pil ekstasi skala pabrik rumahan di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.

Setidaknya hal itu yang dinyatakan Jesika, wanita yang kedapatan tengah meracik ekstasi di dalam rumahnya saat digerebek aparat Polsek Kelapa Dua, Jumat malam (26/9/2020).

"Baru Pak, baru. Baru dua minggu. Ini sejak Covid-19 ini kan enggak ada ini, saya Desember mau bayar kontrakan," ujar Jesika kepada petugas saat diinterogasi.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Jesika diarahkan suaminya yang sedang mendekam di lapas Cipinang, dalam meracik ekstasi.

Dari dalam lapas, sang suami menjelaskan berbagai bahan yang diperlukan dan memaparkan cara meraciknya.

Jesika pun tinggal mengikuti, walaupun sempat beberapa kali gagal.

"Suami lewat telepon atau enggak WA. Dia kasih tahu tahapannya. dari sini dia campur ke sini," ujarnya.

Jesika mengatakan, sang suami juga terjerat kasus narkotika, namun bukan terkait pembuatan ekstasi seperti yang dilakukan dirinya.

"Cipinang, narkoba juga. Kerja sama orang. 11 tahun dihukum," ujarnya.

Keruk Aliran Kali Cideng di Tegal Parang Mampang, Petugas PPSU Angkut 200 Karung Lumpur

Persib Bandung Dijadwalkan Lakoni Laga Uji Coba Sore Nanti, Lawannya Bukan Tim Sembarangan

Maia Estianty Kesal Dibohongi Dul Jaelani, Istri Irwan Mussry Minta Putranya Bersumpah: Demi Apa?

Selain Jesika, aparat juga mengamankan Dani, yang berperan sebagai kurir dan sedang berada di lokasi yang sama saat penggerebekan.

Setelah diringkus ke dalam mobil. Sejumlah bahan-bahan peracik ekstasi itu diamankan aparat.

Keduanya pun masuk ke dalam mobil dan dibawa ke Mapolsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono Adipradono, mengonfirmasi hal penggerebekan yang dilakukan pasukannya itu.

"Ya pada malam ini Reskrim Polsek Kelapa Dua melakukan penangkapan terhadap tersangka diduga melakukan home industri terkait obat obatan narkotika jenis ekstasi," ujar Muharram.

Sebanyak dua orang diamankan dari penggerebekan itu.

"Sejauh ini yang sudah kita amankan di tempat kontrakan di wilayah Cipondoh, Tangerang itu, ada dua orang," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved