Polisi Usut Debt Collector Gadungan yang Rampas Motor Pengendara di Jakarta Selatan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono telah menginstruksikan jajarannya untuk mengejar para pelaku.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Pengendara motor bernama Salman Al Farisi (35) usai membuat laporan kasus penipuan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). 

Namun, orang tersebut tidak kembali. Sementara itu, Salman diajak terduga pelaku lainnya menyambangi kantor leasing di Mampang Prapatan.

Akan tetapi, ia justru diturunkan di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Pusat.

Keesokan harinya, Salman mendatangi kantor leasing di kawasan Mampang untuk meminta penjelasan terkait penarikan motornya.

"Ternyata dari pihak leasing tidak merasa mengeluarkan surat penarikan kendaraan kepada debt collector-nya," kata Salman.

"Waktu dicek surat penarikannya logonya juga beda. Yang dikasih sama dia itu logo yang lama," tambahnya.

Salman telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved