Konvoi Sambil Bawa Celurit, Enam ABG di Pondok Aren Diamankan Polisi
Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, AKP Sumiran, mengatakan, kelompok remaja yang konvoi itu berjumlah enam orang
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK AREN - Sekelompok ABG viral di media sosial lantaran konvoi sepeda motor sambil membawa senjata tajam berupa celurit, di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
Video konvoi yang menebar ketakutan itu diunggah oleh akun Instagram @Info_ciledug, hari ini, Senin (28/9/2020).
Selama 12 jam sejak diunggah, video itu sudah dikomentari 195 kali.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, AKP Sumiran, mengatakan, kelompok remaja yang konvoi itu berjumlah enam orang.
Mereka hendak tawuran dan dua diantaranya membawa celurit.
Sebelum tawuran pecah, mereka lebih dulu diperiksa aparat Polsek Pondok Aren.
"Mereka bawa sajam mau tawuran. Anggota kita patroli kita periksa dan kita temukan dua buah celurit. Itu kejadian di Jalan Emerald ya," ujarnya.
• Lirik dan Chord Lagu Era 90: Slank - Mawar Merah
• Lirik dan Chord Lagu Era 90: Slank - Orkes Sakit Hati
Dua ABG yang kedapatan membawa celurit itupun diamankan. Mereka berinisal DN dan AB
"Itu yang kita amankan enam tapi dua yang bawa sajam. Yang empat nggak bawa apa-apa. Usianya masih di bawah 18 tahun semua. Yang dua itu inisialnya DN dan AB ya," ujarnya.
Dua remaja yang kedapatan membawa sajam dijadikan tersangka dengan jeratan pasal 2 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.
"Sudah (tersangka) dengan kepemilikan sajam. Pasal 2 Undang-undang 12 tahun 51. UU darurat ya," ujarnya.