Takut Ketahuan Curi Uang dari Kotak Amal, Bocah di Bekasi Mengaku Jadi Korban Begal

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede AKP Agus Supritanto mengatakan, kejadian bermula saat NA hendak mengambil uang yang tersimpan di kotak amal

Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Ilustrasi Kotak amal 

Alasannya uang hasil pencurian kotak amal itu digunakan untuk makan dan keperluan sehari-hari karena menganggur.

Uang itu juga digunakan untuk membeli minuman keras.

"Sesuai keterangan pelaku, uang hasil curian itu digunakan buat kebutuhan hidup dan membeli miras,” tuturnya.

Pelaku telah ditahan dan ditetapkan tersangka.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ia dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Akal Bulus Bocah di Bekasi, Mengaku Dibegal karena Takut Ketahuan Curi Uang dari Kotak Amal

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved