Takut Ketahuan Curi Uang dari Kotak Amal, Bocah di Bekasi Mengaku Jadi Korban Begal
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede AKP Agus Supritanto mengatakan, kejadian bermula saat NA hendak mengambil uang yang tersimpan di kotak amal
Editor:
Muhammad Zulfikar
Alasannya uang hasil pencurian kotak amal itu digunakan untuk makan dan keperluan sehari-hari karena menganggur.
Uang itu juga digunakan untuk membeli minuman keras.
"Sesuai keterangan pelaku, uang hasil curian itu digunakan buat kebutuhan hidup dan membeli miras,” tuturnya.
Pelaku telah ditahan dan ditetapkan tersangka.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ia dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Akal Bulus Bocah di Bekasi, Mengaku Dibegal karena Takut Ketahuan Curi Uang dari Kotak Amal
Halaman 3 dari 3