Begal Satu Keluarga Pemotor dan Ditinggal Teman, Rudi Hartono Jadi Amukan Massa

Tertangkap massa dan ditinggallkan temannya, Rudi Hartono (25) babak belur sebelum digelandang ke kantor polisi.

Editor: Elga H Putra
istimewa
Tersangka Rudi Hartono (25) pelaku begal yang nyaris tewas diamuk massa saat berada di Polsek Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, Selasa (29/9/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, MUSIRAWAS - Tertangkap massa dan ditinggallkan temannya, Rudi Hartono (25) babak belur sebelum digelandang ke kantor polisi.

Pemuda itu tak berkutik saat tertangkap tangan warga sewaktu beraksi bersama rekannya yang kabur DD (44) membegal pemotor di wilayah Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, pada Minggu (27/9/2020).

Adapun saat itu korban Yolif Widaryoto (31) sedang mengendarai sepeda motor bersama anak dan istrinya.

Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban bermaksud hendak pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor.

Rumah korban sendiri hanya berjarak sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.

Namun, dua pelaku yang melihat Yolif lewat langsung menghadang korban sembari menodongkan pisau.

"Karena takut, korban langsung berhenti. Sebab saat itu ada anaknya yang masih kecil. Kemudian pelaku langsung menarik tas milik istri korban," kata Romi melalui pesan singkat, Selasa (29/9/2020).

Berhasil Sembuh dari Covid-19, Ini Tips Wali Kota Jakarta Barat : Pikiran Harus Positif

Setelah pelaku menarik tas, korban berteriak minta tolong dan membuat warga setempat berhamburan keluar.

Dua pelaku yang melihat warga mulai keluar berusaha melarikan diri.

Nahas, pelaku Rudi rupanya terjebak hingga akhirnya tertangkap oleh massa dan menjadi bulan-bulanan.

Dalam kondisi babak belur, nyawa Rudi diselamatkan oleh perangkat desa setempat dan tersangka diserahkan ke pihak kepolisian.

"Rekannya berhasil kabur, sekarang masih dalam pengejaran. Identitasnya juga sudah didapatkan," jelas kapolsek.

Atas perbuatannya, Rudi terancam dikenai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman di atas lima tahun penjara.

Tak Melulu Bulat, Bakso Den Bagoes di Bogor Ini Bentuknya Unik dan Rasanya Lezat

Lagi Enak Tidur di Dalam Bus Bekas, Gelandangan Ini Malah Disangka Maling Kabel

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begal Todong 1 Keluarga yang Naik Motor, 1 Pelaku Tertangkap dan Dihajar Massa"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved