Antisipasi Virus Corona di DKI

Bahas Raperda Covid-19, PDIP Minta Anies Libatkan TNI/Polri dalam Setiap Kegiatan

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta memberi catatan khusus pada Raperda penanganan Covid-19 yang disusun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Tina Toon, anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019). 

Setelah disetujui, Raperda ini pun langsung dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta.

Bila tak ada halangan, rapat paripurna pengesahan Raperda ini bakal digelar pada 13 Oktober 2020 mendatang.

DPRD DKI Jakarta Setujui Raperda Penanganan Covid-19

Mekanisme pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penanganan Covid-19 di DKI Jakarta terus bergulir di DPRD DKI Jakarta.

Rapat paripurna dengan agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD terkait Raperda penanganan Covid-19 ini digelar siang tadi.

Namun sayang, rapat tersebut tak dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berhalangan hadir.

Anies pun diwakilkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Usai rapat paripurna itu, Riza menyampaikan pesan Anies yang berharap Raperda penanganan Covid-19 bisa segera disahkan.

"Harapan kami atas nama provinsi gubernur berharap bahwa materi Raperda ini bisa segera dibahas dan ditetapkan," ucapnya, Rabu (30/9/2020).

Bila Raperda ini sudah disahkan, Riza menyebut, pihaknya bakal memiliki landasan hukum yang kuat dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kami memiliki Perda yang bisa menaungi semua peraturan dan ketentuan terkait penangan Covid (bila Raperda ini sudah disahkan,)" ujarnya di gedung DPRD DKI.

Dengan demikian, ia berharap, kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan bisa ditingkatkan sehingga penyebaran Covid-19 bisa segera diatasi.

"Mudah-mudahan hadirnya Perda ini bisa mempercepat mengurangi penyebaran (Covid-19) yang lebih baik ke depan," kata dia.

Dalam rapat paripurna yang digelar di lantai gedung DPRD DKI ini sendiri, mayoritas fraksi setuju dengan pembentukan Perda penanganan Covid-19 yang dibuat Anies Baswedan ini.

Tercatat hanya Fraksi PSI DPRD DKI yang tidak memberi tanggapan terkait pembentukan Perda ini.

Dibanding PSBB Ala Anies, Politisi Gerindra Setuju DKI Mini Lockdown Seperti Arahan Presiden Jokowi

Wakil Ketua DPRD DKI Kurang Sreg Anies Jadikan TPU Rorotan Sebagai Pemakaman Covid-19

Riza pun bersyukur, Raperda yang telah disusun oleh jajarannya itu bisa diterima oleh fraksi-fraksi di DPRD DKI.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved