Sidang Lucinta Luna

Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara Lucinta Luna Langsung Nangis Telepon Abash, Ini Yang Diucapkannya

Usai divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta, Lucinta Luna langsung menghubungi kekasihnya, Abash.

Penulis: Elga H Putra | Editor: Elga H Putra
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Abash saat memantau monitor yang menampilkan wajah Lucinta Luna di persidangan PN Jakarta Barat, Rabu (29/7/2020). 

"Menjatuhkan hukuman dengan pidana satu tahun enam bulam dan denda Rp 10 juta rupiah, diganti kurungan satu bulan," kata Ketua Hakim Eko Aryanto di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).

Adapun hal yang menurut hakim memberatkan Lucinta adalah tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba.

Sementara hal-hal yang meringankan Lucinta adalah usianya yang masih muda dan belum pernah dipidana sebelumnya.

"Memerintahkan barang bukti narkoba dan psikotripika dirampas untuk dimunsnahkan," ucap Eko.

Mendengar vonis tersebut, Lucinta Luna mengikuti jalannya persidangan secara virtual dari Rutan Pondok Bambu menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut kepadanya.

"Menerima (vonis) yang mulia," saat diberikan kesempatan berbicara menanggapi vonisnya saat persidangan yang digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).

Baim, Bocah Viral Lantunkan Al-Quran Saat Terbaring di Rumah Sakit Didiagnosa Mengidap Tumor Ganas

Dalam kasus ini, Lucinta didakwa dengan UU Psikotropika dan UU Narkotika.

UU Psikotropika terkait kepemilikan tujuh butir pil riklona yang juga dikonsumsinya.

Sedangkan UU Narkotika terkait kepemilikan dua butir pil ekstasi yang ditemukan di tempat sampah apartemen sewaktu Lucinta Luna diamankan polisi pada 11 Februari 2020.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved