Begini Cara Penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI Secara Kolektif
Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan masyarakat bisa menukar uang kemerdekaan di semua bank umum mulai 1 Oktober.
TRIBUNJAKARTA.COM - Tingginya minat masyarakat menukar uang kemerdekaan sejak diluncurkan Agustus lalu membuat Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan masyarakat bisa menukar uang kemerdekaan di semua bank umum mulai 1 Oktober.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumsel, Hari Widodo mengatakan penukaran uang di bank umum saat ini sudah bisa dilakukan namun mekanismenya kolektif yakni bank itu yang akan mendaftarkan nasabah yang akan menukar bukan dilayani penukaran seperti menukar uang pecahan kecil menjelang lebaran.
Hari mengatakan lamanya nasabah mendapatakan uang tersebut tergantung dari kelengkapan data yang disetor nasabah dan berapa banyak jumlah nasabah yang akan menukar.
"Minat masyarakat sangat tinggi menukar uang kemerdekaan ini sehingga kita minta bantuan bank umum agar bisa mendistribusikannya tapi dengan memenuhi ketentuan yang ada yakni satu e KTP untuk satu yang kemerdekaan, hal ini dilakukan agar semua masyarakat kebagian," ujar Hari, Kamis (1/10/2020).
Hari menjelaskan penukaran di bank umum ini nantinya bank yang akan bertindak sebagai kolektif yang akan mendaftarkan nasabah pada laman penukaran uang kemerdekaan.
Mekanismenya sama yakni bank akan menginput satu per satu data nasabah yang akan menukar uang dan mengirimkan email permohonan penukaran uangnya.
Data yang sudah diinput ini nantinya akan diverifikasi oleh BI dan melihat apakah syarat sudah lengkap.
Jika ada yang belum lengkap maka akan ada email balasan agar melengkapi data yang diinginkan.
Setelah semua lengkap maka barulah akan ada notifikasi kapan uang bisa diambil.
Hari mengatakan meski penukaran sudah dibuat di bank umum namun penukaran langsung di BI Sumsel baik perorangan atau kolektif juga masih tetap dilayani.
Hanya saja dia menyarankan agar masyarakat bisa menukar secara kolektif saja karena bisa lebih cepat dan banyak karena penukaran kolektif tidak atas batasan jumlah penukarannya asal sesuai ketentuan.
Bahkan penukaran ini dibatasi minimal 17 orang agar pendistribusian uang kemerdekaan lebih cepat dilakukan.
"Tidak ada batasan mau menukar berapa banyak mau satu RT atau satu RW juga bisa seleksi menjalar asalkan satu KTP satu nama untuk satu lembar uang kemerdekaan," ujar Hari.
Sejak diedarkan Agustus lalu hingga kini BI mencatat sudah puluhan ribu lembar uang peringatan khsusus kemerdekaan ini terdistribusikan, namun BI ingin agar distribusinya semakin cepat sehingga membuka kran penukaran melalui bank umum.
Goverment Business Head Bank Mandiri Regional II Sumatera, Iwan Setiawan, mengatakan hingga kini belum ada stok uang kemerdekaan di Bank Mandiri dan belum ada penuakran uang peringatan khusus tersebut.
"Mungkin uangnya masih dalam perjalanan dan juga koordinasi dengan BI soal penukaran uang tersebut," ujarnya.
Sementara itu Humas BNI Kanwil Palembang, Tia, mengakui jika penukaran uang kemerdekaan itu bank yang memfasilitasinya.
Bank mengumpulkan permintaan nasabah yang mau menukar tetap ketentuan KTP 1 lembar uang kemerdekaan.
Kemudian masuk ke sistem pintar.bi.go.id dan diinput sesuai format, data diupload termasuk soft copy KTP nasabah.
Kemudian di email ke BI nanti mendapatkan konfirmasi data yang bisa dapat atau tidak karena BI mencocokkan data KTP ke Capil dan server BI sudah melakukan penukaran atau belum.
Setelah itu BI memberi jadwal penukaran dilengkapi surat kuasa sesuai dengan surat kuasa yang diupload ke email BI.
"Kami akan koordinasi lagi dengan Bank Indonesia soal penukaran uang kemerdekaan ini," ujarnya.
Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Rp 75 Ribu Bisa Kolektif
Mulai 25 Agustus 2020 lalu, Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang peringatan kemerdekaan 75 Tahun RI secara kolektif.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumsel, Hari Widodo mengatakan penukaran uang kolektif ini bebas dan terbuka untuk masyarakat.
Disinggung jika penukaran uang kolektif bisa disalahgunakan misalnya di jual kembali oleh oknum tidak bertanggung jawab seperti yang ada media sosial, Hari mengatakan itu di luar tanggung jawab Bank Indonesia dan masyarakat jangan mau membeli uang tersebut.
"Masyarakat jangan mau membeli uang peringatan kemerdekaan karena uang tersebut banyak sehingga jangan takut tidak kebagian, memuat di BI gratis aksi beli di luar mahal, semua bisa menukar," ujar Hari Widodo, Kamis (1/10/2020).
Hari mengatakan semua menukar uang tersebut mulai dari kelompok arisan, ibu-ibu pengajian ataupun siapa saja asalkan kolektif dan memenuhi semua syarat yang telah ditentukan.
Hari mengatakan saat ini penukaran uang peringatan kemerdekaan masih berlaku di Bank Indonesia saja belum berlaku pada empat bank yang ditunjuk bank Indonesia tersebut.
Masyarakat yang akan menukar uang peringatan kemerdekaan bisa langsung mengisi form pendaftarannya dengan melengkapi data yang dibutuhkan. Kemudian petugas Bank Indonesia akan memverifikasi data yang diajukan, Jiak benar dan memenuhi syarat yang ditentukan maka akan diberikan konfirmasi kapan datang langsung ke Bank Indonesia untuk menukarkan uangnya.
"Semua masyarakat bisa menukarkan uang peringatan kemerdekaan, silakan isi form dan penuhi syaratnya dan tinggal tunggu kapan penukarannya saja," jelas Hari.
Berikut syarat ketentuan dan mekanisme penukaran uang peringatan kemerdekaan.
1. Syarat dan Ketentuan:
a). Warga Negara Indonesia
b). Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
c). Minimal mewakili 17 orang
d). Satu KTP untuk 1 lembar Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI
Mekanisme Penukaran Kolektif:
A. Pemesanan
1. Kelompok masyarakat menunjuk pihak yang akan mewakili mereka untuk melakukan penukaran menerima UPK 75 Tahun RI secara kolektif.
2. Pihak yang ditunjuk menyampaikan surat permohonan dan daftar pemesan kolektif dalam format Ms Excel melalui email kepada petugas hotline layanan kolektif UPK 75 pada Kantor Bank Indonesia
3. Alamat email Hotline Layanan Kolektif UPK 75 seluruh Kantor Bank Indonesia, serta format surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif dapat diunduh pada tautan aplikasi berbasis website https://pintar.bi.go.id.
4. Pihak yang ditunjuk akan menerima notifikasi melalui email bahwa surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif sudah diterima dan akan segera diiproses.
5. Pihak yang ditunjuk akan menerima konfirmasi jadwal penukaran UPK 75 Tahun RI dalam bentuk pemesanan melalui email.
B. Penukaran
Pihak yang ditunjuk datang secara langsung pada lokasi dan jadwal yang telah ditetapkan sesuai yang tertera dalam bukti pemesanan.
2. Pihak yang ditunjuk wajib membawa:
a). KTP asli pihak yang ditunjuk;
b). Surat permohonan asli;
c). Fotocopy KTP penukar yang terdapat pada daftar pemesanan;
d). Bukti pemesanan yang diterima melalui email.
3. Siapkan uang tunai sejumlah nominal Uang Peringatan yang akan ditukarkan.
Penukaran di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan Bank dilakukan dengan tetap menjalankan protokol covid-19. (Hartati)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Cara Penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 RI) Secara Kolektif, https://palembang.tribunnews.com/2020/10/01/cara-penukaran-uang-peringatan-kemerdekaan-75-tahun-republik-indonesia-upk-75-ri-secara-kolektif?page=all.
Editor: Sudarwan