Antisipasi Virus Corona di Depok

Pemkot Depok Buka Lowongan Relawan Tracing Kasus Covid-19

Pemerintah Kota Depok tengah membuka lowongan rekrutmen untuk relawan tracing kasus positif Covid-19.

TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Pejabat sementara Wali Kota Depok, Dedi Supandi, saat dijumpai wartawan di Polres Metro Depok, Kamis (1/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Pemerintah Kota Depok tengah membuka lowongan rekrutmen untuk relawan tracing kasus positif Covid-19.

“Teknisnya rekrutmen itu jelas, manajemen kesehatan harus ada karena kebutuhan mereka untuk contact tracing,” kata Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi, di Polres Metro Depok, Kamis (1/10/2020).

Dedi menjelaskan, nantinya tugas dari relawan tersebut akan melakukan tracing data yang diberikan oleh Gugus Tugas Pusat terkait informasi pasien positif di Kota Depok.

“Untuk contact tracing data yang masuk dari Gugus Tugas Pusat, provinsi maupun info masyarakat, dilakukan cek dilakukan tracingnya bahwa orang itu pernah kontak sama siapa itu yang menjadi bahan data agar kita mampu menyelesaikan titiknya disini jangan menyelesaikan disana,” katanya lagi.

Terkait pembayaran, Dedi berujar nantinya akan ada bantuan dari Gugus Tugas Provinsi Jawa Barat.

“Itu sudah kita coba lakukan rekrutmen tapi intinya ada 16 orang yang pembiayaan dilakukan Gugus Tugas Provinsi dan sisanya dilakukan pembiayaan oleh APBD Pemkot Depok,” tuturnya.

Dedi berujar bahwa hingga saat ini sudah ada 11 relawan yang mendaftar pada pihaknya.

UPDATE Corona 1 Oktober: Pasien Positif Tambah 4.174, Total Kasus 291.182

Petugas Damkar Evakuasi Kucing yang Tercebur Sumur Sedalam 8 Meter di Cilandak

Terlepas dari 11 relawan yang sudah mendaftar memiliki pengalaman di bidang kesehatan atau tidak, Dedi menuturkan seluruhnya tetap akan menjalani pelatihan sebelum bertugas.

“Itu sudah berjalan (rekrutmen), hari ini ada 11 orang. Walaupun mereka ada basic kesehatan dan manajemen tetap harus dilakukan diklat dulu beberapa hari untuk contract tracing,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved