Antisipasi Virus Corona di DKI
Wagub DKI: Maaf Warga Terpapar Covid-19 yang Rumahnya Kecil Tak Bisa Isolasi Mandiri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengubah kebijakannya soal isolasi mandiri bagi warga yang terpapar Covid-19.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengubah kebijakannya soal isolasi mandiri bagi warga yang terpapar Covid-19.
Jika sebelumnya isolasi mandiri di rumah dilarang, kini, Pemprov DKI kembali memperbolehkan hal itu dilakukan pasien Covid-19 yang tak menunjukan gejala hingga bergejala ringan.
Meski diizinkan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bila warga ingin melakukan isolasi di rumah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, isolasi mandiri di rumah hanya diperuntukan bagi warga yang memiliki tempat tinggal cukup luas.
Dengan kata lain, pasien Covid-19 yang tempat tinggalnya sempit dan berada di pemukiman kumuh padat penduduk tidak diperkenankan melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Mohon maaf mungkin rumahnya sempit, kecil, padat, tidak memungkinkan. Sekalipun dia (gejala) ringan, sekalipun dia OTG (orang tanpa gejala) ya kami akan arahkan ke Wisma Atlet atau tempat lain yang sudah kami siapkan," ucapnya, Kamis (1/10/2020).
Walau Pemprov DKI terkesan plin-plan dalam menentukan kebijakan isolasi mandiri ini, Ariza memastikan, warga tidak perlu bingung dengan keputusan yang diambil.
Sebab, kebijakan ini diambil demi memberi pelayanan maksimal kepada warga yang terpapar Covid-19.
"Masyarakat enggak perlu bingung, prinsipnya kita ingin semuanya mendapatkan pelayanan dan perawatan terbaik," ujarnya di Balai Kota DKI.
Adapun lokasi isolasi terkendali yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat dan Pemprov DKI berada di Hotel Ibis Mangga Dua, Jakarta Utara; U Stay Hotel Mangga Besar, Jakarta Barat; dan Hotel Ibis Senen, Jakarta Pusat.
Kemudian, tempat isolasi juga disediakan di Griya Wisata Ragunan, Jakarta Selatan; Griya Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur; dan Jakarta Islamic Center, Jakarta Utara.
Selain itu, tower 4 dan 5 Wisma Atlet Kemayoran saat ini juga dikhususkan bagi pasien Covid-19.
Bakal Ditempel Stiker
Pemprov DKI Jakarta mengizinkan pasien Covid-19 yang tidak menunjukkan gejala dan bergejala ringan menjalani isolasi mandiri di rumah.